Golkar: Caleg Perempuan Lebih Berat Jalani Proses Pileg
Senin, 04 Maret 2024 - 22:07 WIB
loading...
Caleg DPR RI Partai Golkar untuk Dapil Jabar III, Melli Darsa usai menghadiri sebuah diskusi di Universitas Jayabaya, Jakarta, Senin (4/3/2024). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pemilu 2024 harus menjadi momentum kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam politik. Perempuan tidak boleh lagi sekadar ditempatkan sebagai vote getter atau cheerleader yang dapat turut menikmati kemenangan bersama kolega prianya.
Berdasarkan Pemilu 2019, legislator perempuan di DPR berjumlah 120 orang dari total 575 anggota atau hanya 20,8 persen. Padahal, undang-undang sudah mengamanatkan kuota afirmasi 30 persen dalam komposisi bakal caleg, kepengurusan partai politik, hingga penyelenggara pemilu.
"Afirmasi keterwakilan perempuan dalam politik adalah kebijakan yang sudah dilahirkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Namun, hingga saat ini kebijakan tersebut masih belum efektif dan cenderung hanya merupakan suatu lip service," kata Caleg DPR RI Partai Golkar untuk Dapil Jabar III Melli Darsa dalam sebuah diskusi di Universitas Jayabaya, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Perludem: Banyak Parpol Belum Penuhi Kuota 30% untuk Perempuan di Pemilu 2024
Kini kata dia, berbagai indikasi praktik kurang sehat dari kekisruhan penghitungan suara, indikasi utang budi penyelenggara pada calon tertentu, dan juga suatu pengkondisian secara sistemik di Pemilu 2024, berpotensi menambah buruk situasi.
Berdasarkan Pemilu 2019, legislator perempuan di DPR berjumlah 120 orang dari total 575 anggota atau hanya 20,8 persen. Padahal, undang-undang sudah mengamanatkan kuota afirmasi 30 persen dalam komposisi bakal caleg, kepengurusan partai politik, hingga penyelenggara pemilu.
"Afirmasi keterwakilan perempuan dalam politik adalah kebijakan yang sudah dilahirkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Namun, hingga saat ini kebijakan tersebut masih belum efektif dan cenderung hanya merupakan suatu lip service," kata Caleg DPR RI Partai Golkar untuk Dapil Jabar III Melli Darsa dalam sebuah diskusi di Universitas Jayabaya, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Perludem: Banyak Parpol Belum Penuhi Kuota 30% untuk Perempuan di Pemilu 2024
Kini kata dia, berbagai indikasi praktik kurang sehat dari kekisruhan penghitungan suara, indikasi utang budi penyelenggara pada calon tertentu, dan juga suatu pengkondisian secara sistemik di Pemilu 2024, berpotensi menambah buruk situasi.
Lihat Juga :