Ikrar Nusa Bhakti Minta DPR Dengarkan Suara Rakyat soal Hak Angket Pemilu 2024
Senin, 04 Maret 2024 - 21:35 WIB
loading...
A
A
A
Keinginan agar kecurangan Pemilu 2024 dibongkar bukan hanya menjadi kepentingan paslon dan partai politik (parpol) yang kalah, melainkan juga menjadi kepentingan rakyat atas hak politik mereka. Ia menegaskan rakyat ingin agar penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggung jawab atas hak suara yang mereka salurkan, apalagi Sirekap KPU bermasalah dan mengacaukan hasil suara.
"Jadi sekali lagi, hak angket itu bukan hanya kebutuhan parpol dan paslon, tapi juga kebutuhan rakyat untuk kejelasan hak suara mereka, hak pilih mereka, yang hasilnya menjadi tidak jelas karena berbagai kecurangan pemilu, jadi DPR sebagai wakil rakyat harus menjalankan amanat rakyat untuk membuka soal kecurangan melalui hak angket," tutur Ikrar.
Terkait dengan hasil survei Litbang Kompas, Ikrar mengatakan partai politik di DPR harus serius menggulirkan hak angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024, terutama dari partai pengusung paslon 1 dan paslon 3.
Artinya, lanjut Ikrar, PDIP dan PPP yang mengusung Paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, maupun Partai Nasdem, PKS, dan PKB yang mengusung Paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar harus kompak mengajukan hak angket untuk diproses DPR di masa sidang selanjutnya.
"Angket ini penting untuk membongkar setuntas-tuntasnya semua kasus kecurangan Pemilu 2024 sampai ke akar-akarnya," kata Ikrar.
Suara rakyat agar hak angket digulirkan DPR, baik dari kalangan kampus maupun organisasi kemasyarakatan dinilainya menunjukkan bahwa hak angket begitu penting dalam membongkar kecurangan Pemilu 2024.
"Jadi sekali lagi, hak angket itu bukan hanya kebutuhan parpol dan paslon, tapi juga kebutuhan rakyat untuk kejelasan hak suara mereka, hak pilih mereka, yang hasilnya menjadi tidak jelas karena berbagai kecurangan pemilu, jadi DPR sebagai wakil rakyat harus menjalankan amanat rakyat untuk membuka soal kecurangan melalui hak angket," tutur Ikrar.
Terkait dengan hasil survei Litbang Kompas, Ikrar mengatakan partai politik di DPR harus serius menggulirkan hak angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024, terutama dari partai pengusung paslon 1 dan paslon 3.
Artinya, lanjut Ikrar, PDIP dan PPP yang mengusung Paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, maupun Partai Nasdem, PKS, dan PKB yang mengusung Paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar harus kompak mengajukan hak angket untuk diproses DPR di masa sidang selanjutnya.
"Angket ini penting untuk membongkar setuntas-tuntasnya semua kasus kecurangan Pemilu 2024 sampai ke akar-akarnya," kata Ikrar.
Suara rakyat agar hak angket digulirkan DPR, baik dari kalangan kampus maupun organisasi kemasyarakatan dinilainya menunjukkan bahwa hak angket begitu penting dalam membongkar kecurangan Pemilu 2024.
Lihat Juga :