Kemenag Gelar Rakornas Peningkatan Moderasi Beragama di Indonesia
Senin, 04 Maret 2024 - 18:11 WIB
loading...
Stafsus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, Kemenag akan menggelar Rakornas Penguatan Moderasi Beragama. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Moderasi Beragama. Kegiatan tersebut menyikapi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 58 Tahun 2024 tentang Penguatan Moderasi Beragama .
Regulasi ini mengatur bahwa penguatan moderasi beragama kini menjadi mandat seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Rakornas yang diinisiasi Balitbang Diklat Kemenag ini akan berlangsung di Jakarta, 6-8 Maret 2024.
Dalam rakornas ini akan dibahas strategi dan langkah-langkah untuk meningkatkan moderasi beragama di Indonesia. Tema yang diangkat "Sinergi Memperkuat Moderasi Beragama untuk Indonesia Maju dan Harmoniā.
Baca juga: 2024, Kemenag Targetkan Kampung Moderasi Beragama Percontohan Dibentuk di 34 Provinsi
"Rakornas menjadi forum koordinasi bagi semua pihak yang terlibat dalam implementasi kebijakan dan strategi moderasi beragama. Rakornas ini diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah yang konkret untuk mencapai tujuan tersebut," kata Staf Khusus (Stafsus) Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di Jakarta, Senin (4/3/2024).
Regulasi ini mengatur bahwa penguatan moderasi beragama kini menjadi mandat seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Rakornas yang diinisiasi Balitbang Diklat Kemenag ini akan berlangsung di Jakarta, 6-8 Maret 2024.
Dalam rakornas ini akan dibahas strategi dan langkah-langkah untuk meningkatkan moderasi beragama di Indonesia. Tema yang diangkat "Sinergi Memperkuat Moderasi Beragama untuk Indonesia Maju dan Harmoniā.
Baca juga: 2024, Kemenag Targetkan Kampung Moderasi Beragama Percontohan Dibentuk di 34 Provinsi
"Rakornas menjadi forum koordinasi bagi semua pihak yang terlibat dalam implementasi kebijakan dan strategi moderasi beragama. Rakornas ini diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah yang konkret untuk mencapai tujuan tersebut," kata Staf Khusus (Stafsus) Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di Jakarta, Senin (4/3/2024).
Lihat Juga :