2024, Kemenag Targetkan Kampung Moderasi Beragama Percontohan Dibentuk di 34 Provinsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini menargetkan Kampung Moderasi Beragama (KMB) percontohan akan terbentuk di 34 provinsi. KMB diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat yang memiliki cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat.
Direktur Penerangan Agama Islam, Ditjen Bimas Islam, Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan, pihaknya terus mengembangkan Program 1.000 KMB yang diluncurkan pada Juli 2023 lalu. "Upaya dan strategi yang kami lakukan adalah memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga dan civil society," kata Zayadi kepada media, Selasa (27/2/24).
Zayadi menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga melalui Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Jakarta, Selasa (20/2/2024). Hadir pada kegiatan tersebut, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Sekretariat Wakil Presiden (Set Wapres), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa (Kemendes), Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), dan Baznas.
"Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama adalah payung hukum merawat keragaman, di mana Kementerian Agama merupakan host atau aktor utamanya. FGD ini merupakan upaya terbaik untuk mendukung program KMB sesuai dengan kapasitas kementerian/lembaga," imbuhnya.
Zayadi menambahkan, strategi berikutnya ialah penguatan kapasitas SDM Kelompok Kerja, Fasilitator, Relawan, dan pihak terkait, serta kerja sama dengan kepala daerah setempat.
"Kami berharap implementasi KMB berjalan sesuai harapan, karena KMB merupakan satu dari sekian upaya membangun ekosistem moderasi beragama yang ekspansif dan implementatif, layanan keagamaan yang otoritatif, sekaligus meneguhkan politik kebangsaan menuju Indonesia emas 2045," katanya.
Direktur Penerangan Agama Islam, Ditjen Bimas Islam, Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan, pihaknya terus mengembangkan Program 1.000 KMB yang diluncurkan pada Juli 2023 lalu. "Upaya dan strategi yang kami lakukan adalah memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga dan civil society," kata Zayadi kepada media, Selasa (27/2/24).
Zayadi menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga melalui Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Jakarta, Selasa (20/2/2024). Hadir pada kegiatan tersebut, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Sekretariat Wakil Presiden (Set Wapres), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa (Kemendes), Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), dan Baznas.
Baca Juga
"Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama adalah payung hukum merawat keragaman, di mana Kementerian Agama merupakan host atau aktor utamanya. FGD ini merupakan upaya terbaik untuk mendukung program KMB sesuai dengan kapasitas kementerian/lembaga," imbuhnya.
Zayadi menambahkan, strategi berikutnya ialah penguatan kapasitas SDM Kelompok Kerja, Fasilitator, Relawan, dan pihak terkait, serta kerja sama dengan kepala daerah setempat.
"Kami berharap implementasi KMB berjalan sesuai harapan, karena KMB merupakan satu dari sekian upaya membangun ekosistem moderasi beragama yang ekspansif dan implementatif, layanan keagamaan yang otoritatif, sekaligus meneguhkan politik kebangsaan menuju Indonesia emas 2045," katanya.
(abd)