Ganggu Ketertiban, PPP: Polisi Berhak Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden

Selasa, 28 Agustus 2018 - 14:32 WIB
Ganggu Ketertiban, PPP:...
Ganggu Ketertiban, PPP: Polisi Berhak Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai Kepolisian berhak membubarkan aksi gerakan #2019GantiPresiden di beberapa daerah belakangan ini. Pasalnya, aksi gerakan #2019GantiPresiden di beberapa daerah telah menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.

"Ketika hastag itu diartikulasikan dalam sebuah forum yang mengonsentrasikan massa yang sedemikian banyak dan kemudian ada perlawanan dari elemen masyarakat lain," ujar Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Maka itu, lanjut dia, semua pihak harus tunduk kepada Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Berpendapat di Muka Umum, jika sebuah aksi itu mendapat penolakan dari sekelompok masyarakat.

"Kalau sebuah ekspresi menyatakan pendapat di muka umum menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum memang polisi berhak untuk membubarkan," kata anggota Komisi III DPR ini.

Dia melanjutkan, tidak menjadi persoalan sepanjang hanya menggulirkan hastag atau tagar #2019GantiPresiden itu. "Tapi masalahnya baru timbul ketika terjadi setelah ada forum dan forum itu isinya apa," ujarnya.
(pur)
Berita Terkait
Suara PPP sejak Pemilu...
Suara PPP sejak Pemilu 1999 hingga 2019, Kini Miliki 19 Anggota DPR
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Sempat Jadi Rival di...
Sempat Jadi Rival di Pilpres, Prabowo Ungkap Alasannya Mau Jadi Menteri Jokowi
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Pemilih Jokowi-Maruf Cenderung ke Ganjar Pranowo
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved