Pro Kontra KUA, Kemenag Tegaskan Tak Campur Adukkan Agama, Hanya Pencatatan Pernikahan

Senin, 04 Maret 2024 - 16:21 WIB
loading...
Pro Kontra KUA, Kemenag...
Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama (Kemenag), Suyitno menegaskan kembali terkait inisiasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk tempat pernikahan semua agama. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama (Kemenag) , Suyitno menegaskan kembali terkait inisiasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk tempat pernikahan semua agama. Suyitno menjelaskan hanya mengembalikan tugas Kemenag untuk melayani umat dalam mencatatkan pernikahannya dengan mudah tanpa harus pergi ke Dukcapil.

"Mempertegas, pencatatan nikah tidak sama dengan mencampuradukkan dengan persoalan teologis, tidak ada. Tidak ada urusan dengan pencampuran agama, nyatet doang di situ supaya umat terlayani tidak harus ke Dukcapil," ujar Suyitno kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Kemenag Susun Policy Brief Layanan KUA untuk Semua Agama

"Tapi semangatnya Gusmen (Menag) ingin melayani umat lebih dekat. Ingat, bukan mencampuradukkan agama tapi menyangkut persoalan pencatatan," sambungnya.

Dia mengatakan bahwa KUA selama ini telah menjadi pencatatan nikah hanya untuk umat Islam. Padahal jika dikaji lebih lanjut, seharusnya Kemenag melayani semua agama yang ada Indonesia.

Namun, problem yang didapatkan saat ini adalah terkait UU pencatatan pernikahan yang bagi non muslim dilakukan di dinas kependudukan sejak dulu.

"Tapi karena ada UU seperti itu, sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, zaman Belanda sudah dipisahin kaya gitu. Sehingga problem makanya berdasarkan UUD 1945 agama secara konstitusional jelas ada state yang kemudian menjadi atributifnya Kemenag," jelasnya.

Maka, kata dia Kemenag akan menggunakan celah dengan memakai aturan dalam UUD 1945. Sehingga tidak harus menunggu revisi UU yang terlalu lama.

"Sekarang masih ada mengatur tentang UU Kependudukan, tapi jangan lupa setelah saya pelajari di atas UU. Itu masih ada UUD 1945, yang itu jelas kewenangan agama itu jelas mandatori negara dan negara menurunkan tusinya ke Kemenag," paparnya.

Dengan demikian, dia berharap tidak salah paham terkait inisiasi penggunaan KUA sebagai tempat pernikahan bagi semua agama. Namun wacana tersebut semata-mata demi melayani semua umat secara dekat.

Baca juga: Soal KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Dirjen HAM: Kami Siap Susun Regulasi Baru

"Jadi diskresi UU sangat dimungkinkan untuk digunakan bahwa KUA bisa digunakan sebagai tempat pencatatan nikah disemuanya. Penting masyarakat diberikan edukasi banyak masih salah paham seolah-olah persoalan teologis, ini administratif," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Perkuat Layanan, Kemenag...
Perkuat Layanan, Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA melalui SBSN
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
Rekomendasi
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Eropa Terasa Dipanggang!...
Eropa Terasa Dipanggang! Suhu Mencapai 44 Derajat Celsius
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Berita Terkini
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved