Mengingat Kembali Momen Penangkapan Nazaruddin di Kolombia

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 10:49 WIB
loading...
A A A
Nazaruddin juga sempat dikabarkan ditangkap di Filipina. Belakangan diketahui kabar itu tidak benar. (Lihat grafis: Mantan Bendum Partai Demokrat M. Nazaruddin Hari Ini Bebas Murni)

Setelah berhasil dipulangkan ke Indonesia dari Kolombia. Sidang kasus Nazaruddin dimulai. Pada Rabu 11 Mei 2016, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nazaruddin 7 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar terkait kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang.

Kemudian, Pengadilan Negeri Tipikor mengeluarkan putusan No: 69/Pid.B/TPK/2011/PN.JKT.PST, memvonis Nazaruddin 4 tahun penjara dan sepuluh bulan, dikurangi masa tahanan serta denda Rp200.000.000 subsider empat bulan kurungan. Saat itu, Nazaruddin maupun JPU pun mengajukan banding.

Lalu, Pengadilan Tinggi mengeluarkan putusan No: 31/Pid/TPK/2012/PT.DKI tentang menerima putusan banding dari Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Penasihat Hukum Muhammad Nazaruddin. Putusan itu menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 69/PID.B/TPK/2011/PN.JKT.PST tanggal 20 April 2012.

Selanjutnya, Mahkamah Agung memperberat hukuman bagi Nazaruddin. MA mengeluarkan putusan No: 2223 K/Pid.Sus/2012 dengan pidana Penjara 7 tahun serta denda Rp300.000.000 subsidiair 6 bulan.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Berita Terkini
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved