Mengingat Kembali Momen Penangkapan Nazaruddin di Kolombia
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 10:49 WIB
loading...
Mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet M Nazaruddin (kiri) menunjukan surat bebas murni di Bapas Kelas I Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Agustus 2020). Foto/ANTARA/Raisan Al Farisi/wsj.
A
A
A
JAKARTA - Kasus korupsi Muhammad Nazaruddin bisa jadi salah satu kasus hukum yang membuat heboh publik di Tanah Air. Banyak aksi dramatis yang dilakukan mantan Bendahara Partai Demokrat itu.
Pada Kamis 13 Agustus 2020 kemarin, Nazaruddin resmi bebas murni. Sebelumnya, Nazaruddin telah meninggalkan Lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat. Sejak 14 Juni 2020 lalu karena mendapat cuti menjelang bebas. (Baca juga: Mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin Bebas )
Sembilan tahun lalu, tepatnya Kamis 30 Juni 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang, Sumatera Selatan. (Lihat foto-foto: Selesai Jalani Hukuman, Nazaruddin Bebas Murni Mulai Hari Ini)
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nazaruddin sempat melakukan pelarian ke berbagai negara hingga akhirnya ditangkap Interpol saat sedang berada di sebuah kafe di Cartagena, Kolombia pada Minggu 7 Agustus 2011. (Baca juga: Polemik Status Justice Collaborator Nazaruddin hingga Akhirnya Bebas)
Saat pelarian, Nazaruddin kerap muncul ke publik dengan aplikasi Skype. Dia berceloteh tentang kasus yang dituduhkan kepadanya. Sebelum ditangkap di Kolombia, beredar kabar Nazaruddin berada di Singapura meskipun akhirnya dibantah otoritas setempat.
Pada Kamis 13 Agustus 2020 kemarin, Nazaruddin resmi bebas murni. Sebelumnya, Nazaruddin telah meninggalkan Lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat. Sejak 14 Juni 2020 lalu karena mendapat cuti menjelang bebas. (Baca juga: Mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin Bebas )
Sembilan tahun lalu, tepatnya Kamis 30 Juni 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang, Sumatera Selatan. (Lihat foto-foto: Selesai Jalani Hukuman, Nazaruddin Bebas Murni Mulai Hari Ini)
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nazaruddin sempat melakukan pelarian ke berbagai negara hingga akhirnya ditangkap Interpol saat sedang berada di sebuah kafe di Cartagena, Kolombia pada Minggu 7 Agustus 2011. (Baca juga: Polemik Status Justice Collaborator Nazaruddin hingga Akhirnya Bebas)
Saat pelarian, Nazaruddin kerap muncul ke publik dengan aplikasi Skype. Dia berceloteh tentang kasus yang dituduhkan kepadanya. Sebelum ditangkap di Kolombia, beredar kabar Nazaruddin berada di Singapura meskipun akhirnya dibantah otoritas setempat.
Lihat Juga :