Soal Ambang Batas Parlemen, Partai Perindo Nilai Putusan Hakim MK Politis

Jum'at, 01 Maret 2024 - 22:18 WIB
loading...
Soal Ambang Batas Parlemen,...
Ketua DPP Bidang Politik Partai Perindo Yusuf Lakaseng menilai pertimbangan hakim MK politis. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Politik Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yusuf Lakaseng merespons postif pendapat Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Bhayangkara, Prof Juanda yang menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4% seharusnya bisa diberlakukan pada Pemilu 2024.

“Mestinya kan putusan hakim MK ini kan namanya secara hukum harus hitam putih ya. Saya melihat sepertinya hakim-hakim MK ini pertimbangannya jadi politis ingin memuaskan semua pihak. Jadi partai seperti kita Perindo dan partai lainnya di prank, wah ada harapan di 2029 tapi juga tidak mau menyinggung kekuasaan atau oligarki partai-partai lama yang sekarang bercokol sudah menikmati ambang batas 4%,” kata Yusuf, Jumat (1/3/2024).

Yusuf menjelaskan, MK itu seharusnya jelas hitam putih. “Kalau salah bilang salah karena memang menurut saya tidakada pertimbangan lain,” ujarnya.

Baca juga: Berkaca dari Pilpres, Guru Besar Hukum Tata Negara: Putusan MK soal PT Mestinya Berlaku di 2024

Yusuf beranggapan, angka 4% itu selain partai-partai besar yang ada di parlemen itu ingin mempertahankan dominasinya agar tidak digeser oleh hadirnya partai yang lebih prospektif karena punya gagasan dan figur yang lebih menjanjikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Rekomendasi
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved