Perpres Publisher Rights Untungkan Semua Pihak

Jum'at, 01 Maret 2024 - 20:23 WIB
loading...
Perpres Publisher Rights...
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers, Yadi Hendriana menyatakan Perpres Publisher Rights menguntungkan semua pihak. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Sejak diumumkan pada Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas ( Publisher Rights ) memunculkan kekhawatiran bagi sejumlah pihak. Mereka menganggap perpres yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers, Yadi Hendriana menepis anggapan tersebut. Menurutnya, justru Perpres Publisher Right akan menguntungkan semua pihak, baik media besar maupun media kecil.

"Dengan lahirnya perpres ini, secara kelompok atau sendiri-sendiri, media kecil di daerah akan punya bargaining konten yang sama dengan media besar nasional. Konten mereka punya peluang yang sama untuk dipakai di platform seperti Google, Meta, dan sebagainya,” kata Yadi Hendriana dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Perpres Publisher Rights untuk Siapa?’, Jumat (1/3/2024).



Yadi juga meluruskan anggapan keliru soal Perpres Publisher Rights yang dinilai akan membatasi ruang lingkup jurnalistik. Menurutnya, perpres ini tidak mengatur produk jurnalisme melainkan distribusi konten dan tanggung jawab platform.

"Proses jurnalisme ada 3 basic modal, yakni peliputan, editing, publishing. Itu semua sudah diatur Dewan Pers dalam kode etik. Ada satu proses yang tidak terkait kode etik, yakni distribusi konten. Nah distribusi konten ini belum ada standar etiknya. Itu yang akan diatur oleh perpres ini," katanya.

Dewan Pers menjamin Perpres Publisher Rights akan menguntungkan banyak pihak sekaligus menunjang lahirnya jurnalistik yang berkualitas dan bermartabat di masa mendatang. Menurut Yadi, hanya berselang dua hari setelah diterbitkan Jokowi, Dewan Pers langsung tancap gas dengan membentuk gugus tugas untuk mengawasi implementasi Perpres Publisher Rights ini.

Gugus Tugas terdiri dari banyak kalangan, tidak hanya pemerintah dan Dewan Pers, tetapi juga melibatkan para pakar di bidang-bidang terkait. Tak hanya itu, Dewan Pers juga akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menjaring anggota komite. Nantinya, pansel ini akan menyeleksi calon-calon anggota komite yang berasal dari berbagai unsur, seperti jurnalis, pakar hukum, hingga akademisi.

Baca juga: Kominfo Tegaskan Perpres Publisher Rights Bukan Latah tapi Ingin Lahirkan Jurnalisme Berkualitas

"Isinya banyak dari Dewan Pers dan para jurnalis-jurnalis senior. Harapannya nanti juga akan diisi oleh para pakar terkait, seperti pakar IT, pakar hukum dan bisnis," katanya.

Ia memastikan tidak ada campur tangan pemerintah dalam pembentukan komite ini. Menurutnya komite ini murni hanya akan diisi oleh orang-orang profesional dan berkompeten terkait jurnalisme dan media.

"Yang saya underline tidak ada campur tangan pemerintah. Isinya bukan orang dari pemerintahan. Komite ini hanya diisi oleh orang-orang yang paham tentang jurnalisme, paham tentang ajudikasi, mediasi, dan negosiasi. Mereka adalah orang-orang profesional yang kredibel di bidangnya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Komdigi: Pers sebagai...
Komdigi: Pers sebagai Benteng Pertahanan Melawan Hoaks dan Disinformasi
Patut Dicontoh Indonesia,...
Patut Dicontoh Indonesia, Eropa Paksa Meta Bayar Karya Jurnalis yang Ditayangkan
WPFD 2026 di Jayapura,...
WPFD 2026 di Jayapura, Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
Media Nasional Terancam,...
Media Nasional Terancam, SPS Desak Pemerintah Tinjau Ulang Perjanjian Dagang RI-AS Terkait Digital
Rekomendasi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Ratu Elizabeth Anggap...
Ratu Elizabeth Anggap Semua Orang Israel Adalah Teroris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved