Ketum Nasdem Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Wajib
Jum'at, 23 Februari 2024 - 20:54 WIB
loading...
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menilai hak angket DPR merupakan hak konstitusional. Untuk itu, ia berpandangan bahwa seluruh pihak wajib menghormati hak angket DPR. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem , Surya Paloh menilai hak angket DPR merupakan hak konstitusional. Untuk itu, ia berpandangan bahwa seluruh pihak wajib menghormati hak angket DPR.
Pernyataan itu dilontarkan Surya dalam merespons pernyataan sikap dari tiga sekretaris jenderal (sekjen) partai yang tergabung dalam Koalisi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Dukung PDIP Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024, Paloh: Prosesnya Biarkan Mengalir
"Kalian tahu, (angket DPR RI) itu kan hak konstitusional, yang ada saya pikir wajib, wajib ya. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," ujar Surya saat ditemui di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Surya pun menyayangkan adanya inisiasi angket DPR untuk menelisik kejanggalan proses Pemilu 2024 dipandang negatif oleh sebagian pihak. Ia pun menyatakan tak sepakat bahwa ada pandangan negatif itu terhadap inisiasi penggunaan hak angket DPR yang merupakan hak berdrmokrasi.
Pernyataan itu dilontarkan Surya dalam merespons pernyataan sikap dari tiga sekretaris jenderal (sekjen) partai yang tergabung dalam Koalisi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Dukung PDIP Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024, Paloh: Prosesnya Biarkan Mengalir
"Kalian tahu, (angket DPR RI) itu kan hak konstitusional, yang ada saya pikir wajib, wajib ya. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," ujar Surya saat ditemui di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Surya pun menyayangkan adanya inisiasi angket DPR untuk menelisik kejanggalan proses Pemilu 2024 dipandang negatif oleh sebagian pihak. Ia pun menyatakan tak sepakat bahwa ada pandangan negatif itu terhadap inisiasi penggunaan hak angket DPR yang merupakan hak berdrmokrasi.
Lihat Juga :