78 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Pemuda Perindo Sesalkan Hanya Disanksi Permintaan Maaf

Jum'at, 01 Maret 2024 - 18:54 WIB
loading...
78 Pegawai KPK Terlibat...
Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo Iqnal Shalat Sukma Wibowo menyesalkan 78 pegawai KPK yang terbukti melakukan pungutan liar hanya diberi sanksi permintaan maaf. Foto/MPI/ismet humaedi
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo Iqnal Shalat Sukma Wibowo menyoroti kasus 78 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap napi koruptor. Iqnal menyebut pegawai KPK tersebut seharusnya bukan dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dengan temuan 78 staff KPK yang tertangkap pungli itu menyatakan bahwa ikan itu busuk dari kepalanya. Nah salah satu lagi merusak KPK itu lagi adalah integritas. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2019 itu menyatakan semua anggota KPK atau di dalam itu adalah ASN. Nah itulah yang memberatkan ketika ada staff KPK melanggar etika dan integritas tidak langsung dipecat karena undang-undang ASN itu,” kata Iqnal, di Kantor DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).

Iqnal menyebut Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat ini masih bimbang untuk mengambil kasus tersebut dengan cepat. Dia merasa kecewa dengan keputusan KPK yang memberi hukuman hanya minta maaf.

Baca juga: KPK Eksekusi 78 Pegawai Pelaku Pungli Rutan Sanksi Permintaan Maaf di Publik

“Saat ini hanya permohonan maaf saja. Saya sebagai warga negara Indonesia sangat kecewa. Kalau perlu anggota-anggota KPK itu didapat dari Indonesia Corruption Watch (ICW), lembaga independen, tidak dari ASN. Kita perlu lembaga yang benar-benar independen di luar tekanan politik yang merajalela saat ini,” ujarnya.

Menurut Iqnal, KPK harus berani melakukan revolusi mental dan integritas. Sebab bila tidak, maka masyarakat akan kecewa dengan lembaga antirasuah tersebut. “Percuma kalau hanya diganti saja staffnya, dikesampingkan, dimutasi, tapi kalau tidak berevolusi mental integritas KPK itu makin lama makin menurun. Masyarakat akan kecewa dengan lembaga ini,” katanya.

Baca juga: 78 Pegawai KPK Harus Sampaikan Permintaan Maaf Secara Langsung dan Terbuka, Begini Teknisnya

Iqnal menegaskan, KPK harus berani, terutama presiden untuk memberantas korupsi. Dia menjelaskan anak-anak muda Indonesia akan menyambut era Indonesia emas dan korupsi harus benar-benar hilang.

“Presiden dipilih itu untuk memberantas korupsi, harapan anak-anak muda juga ketika korupsi diberantas, nepotisme dihilangkan, dilawan, mereka punya masa depan yang cerah. Sebentar lagi Indonesia akan menuju Indonesia Emas. Kalau korupsi tidak bisa diselesaikan dengan cepat, minimal di counter, kita tidak bakal baik pada saat mendapatkan bonus demografi, kita tidak akan sempurna ketika kita menuju Indonesia Emas karena anak-anak muda ini sangat prihatin bakal terjadinya korupsi,” kata dia.

Ke depan, Iqnal berharap pegawai KPK itu berasal dari non ASN atau lembaga independen untuk bisa menghilangkan praktik KKN. “Staff pungli di KPK di salah satu sel tahanan. Itu sama aja memeraskan. Lucu, dia menangkap orang koruptor ternyata dia sendiri tertangkap, ya bagaimana itu. Ya makanya dari itulah harus revolusi KPK. Tidak boleh ASN, kita tentang Undang-undang Nomor 9 Tahun 2019 itu harus diperbaiki. Jadi independensinya tinggi, staff-staff KPK itu wajib non ASN,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Rekomendasi
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved