78 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Pemuda Perindo Sesalkan Hanya Disanksi Permintaan Maaf

Jum'at, 01 Maret 2024 - 18:54 WIB
loading...
78 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Pemuda Perindo Sesalkan Hanya Disanksi Permintaan Maaf
Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo Iqnal Shalat Sukma Wibowo menyesalkan 78 pegawai KPK yang terbukti melakukan pungutan liar hanya diberi sanksi permintaan maaf. Foto/MPI/ismet humaedi
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo Iqnal Shalat Sukma Wibowo menyoroti kasus 78 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap napi koruptor. Iqnal menyebut pegawai KPK tersebut seharusnya bukan dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dengan temuan 78 staff KPK yang tertangkap pungli itu menyatakan bahwa ikan itu busuk dari kepalanya. Nah salah satu lagi merusak KPK itu lagi adalah integritas. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2019 itu menyatakan semua anggota KPK atau di dalam itu adalah ASN. Nah itulah yang memberatkan ketika ada staff KPK melanggar etika dan integritas tidak langsung dipecat karena undang-undang ASN itu,” kata Iqnal, di Kantor DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).

Iqnal menyebut Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat ini masih bimbang untuk mengambil kasus tersebut dengan cepat. Dia merasa kecewa dengan keputusan KPK yang memberi hukuman hanya minta maaf.



“Saat ini hanya permohonan maaf saja. Saya sebagai warga negara Indonesia sangat kecewa. Kalau perlu anggota-anggota KPK itu didapat dari Indonesia Corruption Watch (ICW), lembaga independen, tidak dari ASN. Kita perlu lembaga yang benar-benar independen di luar tekanan politik yang merajalela saat ini,” ujarnya.

Menurut Iqnal, KPK harus berani melakukan revolusi mental dan integritas. Sebab bila tidak, maka masyarakat akan kecewa dengan lembaga antirasuah tersebut. “Percuma kalau hanya diganti saja staffnya, dikesampingkan, dimutasi, tapi kalau tidak berevolusi mental integritas KPK itu makin lama makin menurun. Masyarakat akan kecewa dengan lembaga ini,” katanya.



Iqnal menegaskan, KPK harus berani, terutama presiden untuk memberantas korupsi. Dia menjelaskan anak-anak muda Indonesia akan menyambut era Indonesia emas dan korupsi harus benar-benar hilang.

“Presiden dipilih itu untuk memberantas korupsi, harapan anak-anak muda juga ketika korupsi diberantas, nepotisme dihilangkan, dilawan, mereka punya masa depan yang cerah. Sebentar lagi Indonesia akan menuju Indonesia Emas. Kalau korupsi tidak bisa diselesaikan dengan cepat, minimal di counter, kita tidak bakal baik pada saat mendapatkan bonus demografi, kita tidak akan sempurna ketika kita menuju Indonesia Emas karena anak-anak muda ini sangat prihatin bakal terjadinya korupsi,” kata dia.

Ke depan, Iqnal berharap pegawai KPK itu berasal dari non ASN atau lembaga independen untuk bisa menghilangkan praktik KKN. “Staff pungli di KPK di salah satu sel tahanan. Itu sama aja memeraskan. Lucu, dia menangkap orang koruptor ternyata dia sendiri tertangkap, ya bagaimana itu. Ya makanya dari itulah harus revolusi KPK. Tidak boleh ASN, kita tentang Undang-undang Nomor 9 Tahun 2019 itu harus diperbaiki. Jadi independensinya tinggi, staff-staff KPK itu wajib non ASN,” tegasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4317 seconds (0.1#10.140)