Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Sirekap: KPU Pura-pura Diserang Hacker

Jum'at, 01 Maret 2024 - 16:58 WIB
loading...
Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Sirekap: KPU Pura-pura Diserang Hacker
Pakar Telematika, Roy Suryo mengungkap kejanggalan proses Pemilu 2024 yang terjadi dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pakar Telematika, Roy Suryo mengungkap kejanggalan proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang terjadi dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Roy menceritakan pada hari pertama pemungutan suara atau tepatnya 14 Februari 2024, KPU mengklaim jika aplikasi Sirekap sempat terkena serangan hacker. Namun menurutnya, hal tersebut hanya akal-akalan KPU saja.



"Sengaja atau tidak itu saya kasih contoh yang sangat fatal. Tanggal 14 Februari, KPU itu dia seolah-olah cerita jika mereka kena serangan cyber, kena serangan hack padahal enggak. Itu kesengajaan dia untuk dia mematikan servernya," ujar Roy kepada iNews Media Group, Jumat (1/3/2024).

Di saat yang bersamaan, lanjut Roy, KPU lalu memasukan skrip atau program ke dalam aplikasi Sirekap untuk mengatur perhitungan suara pihak tertentu.

"Dan ketika dia mematikan itu dimasukkanlah satu program atau satu skrip yang membuat hasil itu kemudian vote and vote diatur," ungkapnya.

Roy mengatakan di hari yang sama atau tepatnya pada pukul 19.30 WIB, perolehan suara Pemilu 2024 baik itu partai maupun pasangan capres-cawapres itu sudah muncul di Sirekap. Padahal, data dari TPS belum masuk.

"Pada tanggal 14 Februari 2024 jam 19.30 WIB itu sudah ada data yang muncul, sudah lengkap. Perindo dapat berapa kemudian partai A dapet berapa, yang lain dapat berapa bahkan Paslon 01 sudah dapat 24 persen, Paslon 02 dapat 58 persen, Paslon 03 dapat 17 persen. Padahal data dari TPS ini belum masuk, belum ada data yang masuk, tapi tiba tiba sudah muncul, itu kan aneh dan itu ada buktinya," tuturnya.

Roy memastikan seluruh rangkaian kejanggalan ini telah disertai dengan bukti dan hal itulah yang nantinya akan digunakan dalam hak angket DPR.



"Dan itu yang sekarang lagi digunakan oleh temen-temen untuk kemudian nanti untuk mengajukan pertanyaan di dalam hak angket nanti dan semoga hak angketnya jalan," tandasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1007 seconds (0.1#10.140)