Ahmad Rofiq Sorot C1 Partai Perindo di Sirekap Blank: Cerminkan Kinerja Penyelenggara Buruk
Jum'at, 01 Maret 2024 - 15:18 WIB
loading...
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq memandang setiap kejanggalan dalam proses Pemilu 2024, termasuk adanya formulir C1 partai yang tampak blank dalam aplikasi Sirekap membuat kekhawatiran baru di masyarakat. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) , Ahmad Rofiq memandang setiap kejanggalan dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk adanya formulir C1 partai yang tampak blank dalam aplikasi Sirekap membuat kekhawatiran baru di masyarakat.
Menurutnya, ketidaksesuaian suara dalam aplikasi Sirekap dengan hitung manual hingga formulir C1 partai yang tampak blank di sejumlah daerah pemilihan (dapil) seperti di Jabar IV, Banten III, dan DKI Jakarta II menjadi masalah besar terhadap kredibilitas pemilu.
Baca juga: Partai Perindo Minta Pemilu Diulang, Ray Rangkuti Ungkap 3 Format Bisa Dilakukan
"Jadi kita punya kekhawatiran baru dengan ketidaksinkronan yang ada di dalam nilai Sirekap ini. Jadi ini bisa mendatangkan masalah besar terhadap kredibilitas pemilu kedepan tentu saja kita bangsa ini akan mengalami kerugian yang cukup besar nantinya," ujar Rofiq kepada iNews Media Group, Jumat (1/3/2024).
Rofiq menyadari jika perolehan suara dalam aplikasi Sirekap tidak menjadi tolok ukur dalam menentukan pemenang Pemilu 2024. Namun menurutnya, Sirekap ini menampilkan data yang datang dari setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara).
"Betul bahwa dalam undang-undang itu memang yang diakuinya dalam perhitungan itu adalah perhitungan berjenjang tetapi Sirekap ini kan bagian dari data yang datang langsung dari TPS. Kalau Sirekap ini tidak menjadi acuan, nah ini berbahaya sekali karena itu kan sumbernya langsung," tuturnya.
Rofiq menilai KPU menghadirkan aplikasi Sirekap ini karena ingin menjadikan Pemilu 2024 yang transparan dan berkredibilitas.
Menurutnya, ketidaksesuaian suara dalam aplikasi Sirekap dengan hitung manual hingga formulir C1 partai yang tampak blank di sejumlah daerah pemilihan (dapil) seperti di Jabar IV, Banten III, dan DKI Jakarta II menjadi masalah besar terhadap kredibilitas pemilu.
Baca juga: Partai Perindo Minta Pemilu Diulang, Ray Rangkuti Ungkap 3 Format Bisa Dilakukan
"Jadi kita punya kekhawatiran baru dengan ketidaksinkronan yang ada di dalam nilai Sirekap ini. Jadi ini bisa mendatangkan masalah besar terhadap kredibilitas pemilu kedepan tentu saja kita bangsa ini akan mengalami kerugian yang cukup besar nantinya," ujar Rofiq kepada iNews Media Group, Jumat (1/3/2024).
Rofiq menyadari jika perolehan suara dalam aplikasi Sirekap tidak menjadi tolok ukur dalam menentukan pemenang Pemilu 2024. Namun menurutnya, Sirekap ini menampilkan data yang datang dari setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara).
"Betul bahwa dalam undang-undang itu memang yang diakuinya dalam perhitungan itu adalah perhitungan berjenjang tetapi Sirekap ini kan bagian dari data yang datang langsung dari TPS. Kalau Sirekap ini tidak menjadi acuan, nah ini berbahaya sekali karena itu kan sumbernya langsung," tuturnya.
Rofiq menilai KPU menghadirkan aplikasi Sirekap ini karena ingin menjadikan Pemilu 2024 yang transparan dan berkredibilitas.
Lihat Juga :