Partai Perindo Minta Pemilu Diulang, Ray Rangkuti Ungkap 3 Format Bisa Dilakukan

Jum'at, 01 Maret 2024 - 12:47 WIB
loading...
Partai Perindo Minta...
Pengamat Politik Ray Rangkuti menanggapi tuntutan pemilu ulang yang disuarakan Partai Perindo. Foto/TPN Ganjar-Mahfud
A A A
JAKARTA - Partai Perindo menuntut pemilu ulang karena menilai pelaksanaan Pemilu 2024 banyak terjadi kecurangan. Menanggapi tuntutan pemilu ulang yang disuarakan Partai Perindo, Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan, ada tiga format yang bisa dilakukan, pemilu ulang, pemungutan suara ulang (PSU), dan penghitungan suara ulang.

“Saya tidak tahu yang dimaksud Perindo dari tiga jenis (format) ini. Apakah pemilu ulang atau pemungutan suara ulang, atau penghitungan suara ulang. Sebab ketiganya memungkinkan (dilaksanakan). Namun dari ketiga format itu, ada faktor-faktor penyebabnya, yang memungkinkan apakah kita melakukan pemilu ulang, PSU, dan penghitungan suara ulang," kata Ray Rangkuti dalam dialog iNews Sore bersama dosen FH UI Titi Anggraini dan Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq, Kamis (29/2/2024).

Ray menuturkan, umumnya penghitungan dan pemungutan suara ulang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Meski Bawaslu memiliki kewenangan untuk menggelar pemungutan suara ulang, namun untuk penghitungan suara ulang, Bawaslu tidak punya kewenangan.





"Nah, pemilu ulang, diusulkan oleh Bawaslu kalau dianggap memenuhi syarat-syarat. Meskipun begitu, pemilu ulang itu, pertanyaan berikutnya, dimulai dari mana? Apakah memang harus dari nol kembali, dianggap belum ada partai politik atau dimulai dari tahapan kampanye gitu. Itu juga mungkin perlu diperjelas oleh Partai Perindo supaya pemilu ulang ini dapat dipahami sampai sejauh apa," ujar Ray.



"Kalau dimulai dari nol, reaksinya akan negatif dari masyarakat. Tetapi kalau pemungutan dan penghitungan suara ulang, itu dimungkinkan. Karena MK dan Bawaslu sering memutuskan itu. Tapi pemilu ulang juga mungkin. Di sinilah argumen-argumennya harus diperkuat oleh Partai Perindo dan dijelaskan, pemilu ulang ini dimulai dari mana, tahapan apa," tutur dia.

"Melihat kondisi sekarang, sebaiknya pemilu ulang harus dimulai dari mana?" tanya Brema Natenaya, anchor iNews.

Ray menuturkan, pemungutan suara ulang yang dilaksanakan KPU itu karena tidak terlaksanakan pemungutan suara sebagaimana mestinya di lokasi tersebut. Tapi bukan KPU yang memutuskan PSU, melainkan Bawaslu dan MK, kecuali di tempat itu belum dilakukan pemungutan suara karena banjir atau alat tidak tersedia, surat suara kosong.

"Sebetulnya, pemungutan dan penghitungan suara ulang dilakukan karena di sana terjadi banyak sekali manipulasi, plus menjelang hari H misalnya di waktu kampanye, banyak juga terjadi pelanggaran, mobilisasi, tekanan, dan lain sebagainya, akumulasi itu dirujuk kepada pemilu ulang,” kata Ray.

“Kalau pemilu ulang, lagi-lagi pertanyaannya kita mulai dari mana? Dari kasusnya ini, paling jauh dimulai dari kampanye. Sebab peserta pemilu sejauh ini tidak ada masalah, sudah selesai. Di Bawaslu sengketanya. DPT juga tidak ada yang mempersoalkan," tutur Ray.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Salurkan...
Partai Perindo Salurkan Bantuan, Korban Banjir Bekasi: Sangat Membantu
Partai Perindo Bantu...
Partai Perindo Bantu Korban Banjir Bekasi, Salurkan 8.000 Liter Air Bersih
Silaturahmi ke Bupati...
Silaturahmi ke Bupati Morowali, Partai Perindo Siap Kawal dan Dukung Program Percepatan Kesejahteraan Masyarakat
Tinjau Jembatan Sungai...
Tinjau Jembatan Sungai Oyo yang Putus, Legislator Partai Perindo Nias Barat Serukan Percepatan Pembangunan
DPP Partai Perindo Bagi-bagi...
DPP Partai Perindo Bagi-bagi Takjil dan Kopiah Gratis
Resmi Dilantik, Bupati...
Resmi Dilantik, Bupati Mentawai Ungkap Perindo Punya Peranan Penting di Pilkada
Partai Perindo Pastikan...
Partai Perindo Pastikan Kawal Pemerintahan Kepulauan Mentawai Wujudkan Kemakmuran
Partai Perindo dan Demokrat...
Partai Perindo dan Demokrat Siap Kolaborasi Dukung Pemerintahan Prabowo
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari (AYP): Demokrat dengan Perindo Miliki DNA Sama, Nasionalis dan Dipimpin Anak Muda
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
10 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
3 Kebiasaan di Pagi...
3 Kebiasaan di Pagi Hari yang Bisa Menurunkan Berat Badan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved