Pakar Sebut KPU Tak Masalah jika Pemilu 2024 Tak Lagi Pakai Ambang Batas Parlemen 4%

Kamis, 29 Februari 2024 - 23:02 WIB
loading...
Pakar Sebut KPU Tak...
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda berpandangan, tak ada masalah jika dalam proses rekapitulasi suara, KPU tidak lagi menerapkan ambang batas di Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Juanda berpandangan, tidak ada masalah yang berarti jika dalam proses rekapitulasi suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi menerapkan ambang batas minimal parlemen atau parlementiary threshold sebesar 4 persen pada Pemilu 2024.

Hal ini diungkapkan Juanda mencermati adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus ambang batas Parlemen 4 persen dan harus diubah sebelum Pemilu 2029.

"Saya kira, sebenarnya tidak ada masalah diterapkan 2024," kata Juanda kepada iNews Media Group, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Putusan MK, Ambang Batas Parlemen 4 Persen Harus Diubah sebelum Pemilu 2029

Dengan catatan, kata dia, hal ini dilaksanakan atas dasar sebagaimana gugatan yang dilayangkan Perludem dalam rangka mengurangi banyaknya suara-suara yang terbuang jika masih menerapkan ambang batas sebesar 4 persen.

Di sisi lain, Juanda juga melihat saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu masih dalam tahapan rekapitulasi suara. Sehingga, ia memandang jika masih bisa putusan MK ini dijalankan di Pemilu 2024.

"Putusan KPU tentang siapa pemenang dan siapa yang menjadi anggota dewan yang memenuhi syarat itu kan belum. Saya kira sebenarnya saya lebih setuju ini diterapkan di 2024," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
Mantan Komisioner KPU...
Mantan Komisioner KPU Bicara Ambang Batas Parlemen: Idealnya 0 %
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Buntu Lawan Ghana di Piala Dunia 2026: Harry Kane Mandul
Pemain Inggris Tolak...
Pemain Inggris Tolak Jabat Tangan Thomas Partey di Piala Dunia 2026
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Berita Terkini
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Sistem e-Voting Tak...
Sistem e-Voting Tak akan Diterapkan di Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved