Pegawai Terjerat Pungli Rutan, KPK: Sanksi Terberat Dipecat

Kamis, 29 Februari 2024 - 14:39 WIB
loading...
Pegawai Terjerat Pungli...
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Foto/Dok SINDOnews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, hukuman bagi pegawai komisi antirasuah yang terlibat pungli rutan tidak berhenti di putusan Dewan Pengawas (Dewas). Menurutnya, putusan Dewas tersebut sebatas pelanggaran etik insan KPK.

"Sanksi permintaan maaf langsung secara terbuka itu baru satu, yang sudah dilakukan oleh Dewas KPK. Eksekusi telah dilaksanakan pada Senin Kemarin," kata Ali dalam 'Tanya Jubir: Pungli di Rutan KPK' yang ditayangkan dalam akun Instagram KPK, Kamis (29/2/2024).

Setelah di Dewas, Ali menyebutkan, pengusutan perkara tersebut juga bergulir di inspektorat KPK. Di sana, penindakan secara disiplin. "Disiplin ini hukuman terberatnya adalah pemecatan," ujarnya.

Baca juga: Kasus Pungli Rutan, Dewas Jadwalkan Sidang Etik 3 Pegawai KPK pada 13 Maret

Dewas KPK telah menggelar sidang dan memvonis terhadap 90 pegawai. 78 dari jumlah tersebut, dijatuhi sanksi berat dan diberikan hukuman moral untuk meminta maaf secara langsung terbuka.

Hukuman tersebut pun sudah dilakukan di hadapan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa dan insan KPK lainnya. Nantinya video permintaan maaf tersebut pun akan diunggah ke media internal KPK dan bisa disaksikan oleh semua pegawai komisi antirasuah sebagai pengingat agar tak melakukan hal serupa.

Sekadar informasi, dalam pungli tersebut ditujukan agar para tahanan KPK mendapatkan fasilitas tambahan, contohnya menyelundupkan handphone (HP) dan mendapat makanan di luar jam yang telah ditentukan. Untuk HP, para tahanan dikenai biaya Rp10 juta-Rp20 juta sebagai uang awal.

Kemudian perbulannya, dikenai setidaknya Rp5 juta. Bahkan, untuk setiap pengisian daya baterai HP, dikenai biaya ratusan ribu. Meski tidak disebutkan secara detail, jumlah tersangka dalam perkara ini lebih dari 10 orang.

Sejalan dengan itu, KPK pun melakukan penggeledahan di tiga rutan canbang KPK, yang terdiri dari Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan yang berada di gedung ACLC. Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan dokumen terkait catatan penerimaan uang terkait pungli di rutan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved