Lindungi Anak dari Stunting, Kunci Bangsa untuk Berdaya Saing
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anak-anak merupakan modal bagi sebuah bangsa untuk berkembang dan memiiki daya saing dengan negara lainnya. Namun, stunting masih menjadi tantangan berat yang sampai saat ini dihadapi sekitar sepertiga dari anak-anak Indonesia, terlebih di masa pandemi.
Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi negara yang berdaya saing, mengingat saat ini kita memiliki sekitar 80 juta anak Indonesia. Dalam momentum Hari Kemerdekaan dan Hari Anak Nasional, HIPPG Universitas Indonesia menyelenggarakan seminar online bertajuk ‘Lindungi Anak Stunting agar Terwujud Generasi Emas dan Indonesia Maju’ pada Rabu 12 Agustus 2020 lalu.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny Nurhayanti Rosalin memaparkan, setiap anak berhak memperoleh perlindungan dan hal tersebut diatur pada peraturan tingkat global hingga negara. Intervensi berupa pengasuhan adalah kewajiban dan tanggung jawab seluruh pihak terutama keluarga.
"Hal ini termasuk merubah konsumsi rumah tangga yang kurang sehat seperti rokok menjadi makanan bergizi untuk anak, hingga memperbaiki sanitasi di lingkungan tempat tinggal," kata Lenny dalam pers rilis, Kamis (14/8/2020).
Pemenuhan nutrisi menjadi komponen yang penting, karena nutrisi sangat berperan dalam mempersiapkan kesehatan generasi unggul Indonesia. Maka dari itu, selain melakukan pencegahan stunting terhadap baduta yang sehat, intervensi gizi spesifik juga harus dilakukan kepada baduta yang terindikasi malnutrisi.
Guru Besar FKUI-RSCM Prof Damayanti Rusli Sjarif menerangkan, apabila, ibarat prosesor komputer, otak manusia adalah hardware, maka stimulasi adalah software-nya. Keduanya sama-sama dibutuhkan untuk mencapai pembelajaran yang maksimal, dan sama-sama membutuhkan asupan nutrisi yang baik.
"Intervensi nutrisi yang paling dibutuhkan oleh anak berusia di bawah 2 tahun adalah protein hewani, bukan tumbuh-tumbuhan seperti daun kelor ataupun zat gizi mikro seperti vitamin dan mineral," ucap Damayanti.
Menurutnya, kondisi stunting pada anak akan menyebabkan perkembangan yang terlambat, fungsi kognitif yang menurun, serta kegagalan sistem imun. Sedangkan pada saat anak sudah dewasa, anak rentan mengalami obesitas, penyakit jantung, hipertensi, osteoporosis, dan penyakit degeneratif lainnya.
"Orang tua harus memantau tumbuh kembang anak, mencari petugas kesehatan, dan mematuhi semua tata laksana kesehatan yang berlaku. Apabila tidak sesuai dengan kurva pertumbuhan, segera ditangani dengan intervensi gizi, salah satunya seperti PKMK sesuai dengan rekomendasi dokter, dan jangan menunggu sampai stunting," jelas Damayanti.
Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan Indonesia, Mohamad Subuh mengungkapkan, pencegahan stunting membutuhkan komitmen masyarakat hingga tingkat desa. Dalam hal ini, Dinas Kesehatan di kabupaten/ kota yang menaungi Puskesmas berperan besar dalam melakukan pencegahan maupun intervensi gizi spesifik agar pencegahan stunting pada baduta tidak terlambat.
"Stunting membutuhkan pendekatan multisektor pada masyarakat. Peran Dinas Kesehatan sendiri dimulai dari pencegahan di tingkat Keluarga, Posyandu, Puskesmas, hingga jika diperlukan Rumah Sakit," ujar Subuh.
Hal yang sama juga dipaparkan Dokter Spesialis Anak dan Staf Ahli HIPPG, Rachmat Sentika, bahwa tindakan pencegahan stunting dimulai dari kedisiplinan pengukuran dasar seperti berat badan, tinggi badan, panjang badan, lingkar kepala, dan lainnya. Kemudian, dimasukkan ke dalam Buku KIA yang menjadi dasar alat pemantauan.
"Dari Buku KIA, kita bisa memulai tindakan deteksi dini dengan mempercepat skrining dan mengetahui tingkat risiko, hingga pengukuran diagnosis dini dan intervensi dini," kata Rachmat.
Direktur Eksekutif Habibie Institute of Public Policy and Governance Universitas Indonesia, Widya Leksmanawati Habibie menambahkan, kerja sama antara pemerintah pusat hingga daerah, bahkan dengan sektro lain seperti lembaga kemasyarakatan maupun swasta, akan menjadi kunci penurunan prevalensi stunting yang ditargetkan menjadi 14% pada 2024.
Hal ini dapat terwujud apabila kita mampu memperkuat upaya bersama untuk melindungi anak dari stunting, agar kita menjadi negara yang berdaya saing kuat di dunia internasional.
"Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pola asuh serta gizi yang benar dan cukup, agar dapat menjadi anak-anak cerdas dan unggul. Maka dari itu, kami menginisiasi diskusi ini untuk bersatu bersama dalam upaya penurunan angka stunting dan mewujudkan Indonesia Emas 2045," tutup Widya Leksmanawati.
Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi negara yang berdaya saing, mengingat saat ini kita memiliki sekitar 80 juta anak Indonesia. Dalam momentum Hari Kemerdekaan dan Hari Anak Nasional, HIPPG Universitas Indonesia menyelenggarakan seminar online bertajuk ‘Lindungi Anak Stunting agar Terwujud Generasi Emas dan Indonesia Maju’ pada Rabu 12 Agustus 2020 lalu.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny Nurhayanti Rosalin memaparkan, setiap anak berhak memperoleh perlindungan dan hal tersebut diatur pada peraturan tingkat global hingga negara. Intervensi berupa pengasuhan adalah kewajiban dan tanggung jawab seluruh pihak terutama keluarga.
"Hal ini termasuk merubah konsumsi rumah tangga yang kurang sehat seperti rokok menjadi makanan bergizi untuk anak, hingga memperbaiki sanitasi di lingkungan tempat tinggal," kata Lenny dalam pers rilis, Kamis (14/8/2020).
Pemenuhan nutrisi menjadi komponen yang penting, karena nutrisi sangat berperan dalam mempersiapkan kesehatan generasi unggul Indonesia. Maka dari itu, selain melakukan pencegahan stunting terhadap baduta yang sehat, intervensi gizi spesifik juga harus dilakukan kepada baduta yang terindikasi malnutrisi.
Guru Besar FKUI-RSCM Prof Damayanti Rusli Sjarif menerangkan, apabila, ibarat prosesor komputer, otak manusia adalah hardware, maka stimulasi adalah software-nya. Keduanya sama-sama dibutuhkan untuk mencapai pembelajaran yang maksimal, dan sama-sama membutuhkan asupan nutrisi yang baik.
"Intervensi nutrisi yang paling dibutuhkan oleh anak berusia di bawah 2 tahun adalah protein hewani, bukan tumbuh-tumbuhan seperti daun kelor ataupun zat gizi mikro seperti vitamin dan mineral," ucap Damayanti.
Menurutnya, kondisi stunting pada anak akan menyebabkan perkembangan yang terlambat, fungsi kognitif yang menurun, serta kegagalan sistem imun. Sedangkan pada saat anak sudah dewasa, anak rentan mengalami obesitas, penyakit jantung, hipertensi, osteoporosis, dan penyakit degeneratif lainnya.
"Orang tua harus memantau tumbuh kembang anak, mencari petugas kesehatan, dan mematuhi semua tata laksana kesehatan yang berlaku. Apabila tidak sesuai dengan kurva pertumbuhan, segera ditangani dengan intervensi gizi, salah satunya seperti PKMK sesuai dengan rekomendasi dokter, dan jangan menunggu sampai stunting," jelas Damayanti.
Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan Indonesia, Mohamad Subuh mengungkapkan, pencegahan stunting membutuhkan komitmen masyarakat hingga tingkat desa. Dalam hal ini, Dinas Kesehatan di kabupaten/ kota yang menaungi Puskesmas berperan besar dalam melakukan pencegahan maupun intervensi gizi spesifik agar pencegahan stunting pada baduta tidak terlambat.
"Stunting membutuhkan pendekatan multisektor pada masyarakat. Peran Dinas Kesehatan sendiri dimulai dari pencegahan di tingkat Keluarga, Posyandu, Puskesmas, hingga jika diperlukan Rumah Sakit," ujar Subuh.
Hal yang sama juga dipaparkan Dokter Spesialis Anak dan Staf Ahli HIPPG, Rachmat Sentika, bahwa tindakan pencegahan stunting dimulai dari kedisiplinan pengukuran dasar seperti berat badan, tinggi badan, panjang badan, lingkar kepala, dan lainnya. Kemudian, dimasukkan ke dalam Buku KIA yang menjadi dasar alat pemantauan.
"Dari Buku KIA, kita bisa memulai tindakan deteksi dini dengan mempercepat skrining dan mengetahui tingkat risiko, hingga pengukuran diagnosis dini dan intervensi dini," kata Rachmat.
Direktur Eksekutif Habibie Institute of Public Policy and Governance Universitas Indonesia, Widya Leksmanawati Habibie menambahkan, kerja sama antara pemerintah pusat hingga daerah, bahkan dengan sektro lain seperti lembaga kemasyarakatan maupun swasta, akan menjadi kunci penurunan prevalensi stunting yang ditargetkan menjadi 14% pada 2024.
Hal ini dapat terwujud apabila kita mampu memperkuat upaya bersama untuk melindungi anak dari stunting, agar kita menjadi negara yang berdaya saing kuat di dunia internasional.
"Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pola asuh serta gizi yang benar dan cukup, agar dapat menjadi anak-anak cerdas dan unggul. Maka dari itu, kami menginisiasi diskusi ini untuk bersatu bersama dalam upaya penurunan angka stunting dan mewujudkan Indonesia Emas 2045," tutup Widya Leksmanawati.
(maf)