Hasto Optimistis Hak Angket Segera Bergulir, PDIP Bentuk Tim Khusus
Rabu, 28 Februari 2024 - 15:26 WIB
loading...
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan perjuangan hak angket bakal terus dilakukan melalui tim khusus yang telah dibentuk TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP , Hasto Kristiyanto menegaskan perjuangan hak angket bakal terus dilakukan melalui tim khusus yang telah dibentuk TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan begitu, Hasto tetap optimistis proses hak angket akan terus berlanjut.
Hasto mengatakan berbagai dugaan kecurangan dan kejahatan pada Pemilu 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Belakangan, istilah TSM ramai disebut-sebut karena Pemilu 2024 dinilai telah direkayasa untuk memenangkan salah satu paslon.Baca juga: Rocky Gerung: Suara Rakyat Adalah Suara Angket
“Tim khusus yang telah dibentuk sekarang sedang menumpulkan berbagai fakta-fakta di dalam penyelenggaraan pemilu,” ujar Hasto kepada media di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Hasto tak menjawab dengan jelas apakah hak angket akan langsung diusulkan di DPR setelah Parlemen memasuki masa sidang pada 5 Maret 2024. Namun, dia menjawab bahwa saat ini berbagai skenario politik, hukum, dan berbagai opsi sedang dikaji oleh tim khusus tersebut.
"Tim khusus akan memberikan rekomendasi terkait dengan strategi lengkap dengan timetable-nya termasuk dengan kemungkinan-kemungkinan penggunaan hak angket,” jelas dia.
Hasto mengatakan berbagai dugaan kecurangan dan kejahatan pada Pemilu 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Belakangan, istilah TSM ramai disebut-sebut karena Pemilu 2024 dinilai telah direkayasa untuk memenangkan salah satu paslon.Baca juga: Rocky Gerung: Suara Rakyat Adalah Suara Angket
“Tim khusus yang telah dibentuk sekarang sedang menumpulkan berbagai fakta-fakta di dalam penyelenggaraan pemilu,” ujar Hasto kepada media di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Hasto tak menjawab dengan jelas apakah hak angket akan langsung diusulkan di DPR setelah Parlemen memasuki masa sidang pada 5 Maret 2024. Namun, dia menjawab bahwa saat ini berbagai skenario politik, hukum, dan berbagai opsi sedang dikaji oleh tim khusus tersebut.
"Tim khusus akan memberikan rekomendasi terkait dengan strategi lengkap dengan timetable-nya termasuk dengan kemungkinan-kemungkinan penggunaan hak angket,” jelas dia.
Lihat Juga :