Prabowo Subianto: Rising Star ABRI, Diberhentikan dari Militer, hingga Raih Jenderal Kehormatan TNI

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:06 WIB
loading...
Prabowo Subianto: Rising...
Presiden Jokowi didampingi Menhan Prabowo Subianto memberikan keterangan kepada media usai Rapim TNI-Polri yang digelar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE SETPRES
A A A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto akhirnya berhasil meraih pangkat jenderal bintang 4 setelah dianugerahi pangkat Jenderal Kehormatan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyematan pangkat Jenderal Kehormatan dilaksanakan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Presiden Jokowi menyematkan langsung pangkat kehormatan kepundak Prabowo. Setelahnya Presiden memberikan salinan Keppres pemberian pangkat tersebut kepada Prabowo.

Pemberian pangkat jenderal penuh kepada Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.



"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat dan bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan ini menuai pro-kontra. Sebab, para aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) menganggap Prabowo Subianto tidak layak mendapat anugerah pangkat Jenderal Kehormatan karena kerap dikaitkan dengan pelanggaran HAM di masa lalu. Bahkan Prabowo akhirnya diberhentikan dari dinas militer.

Perjalanan Karier Prabowo

Prabowo Subianto kembali ke Indonesia setelah banyak melewatkan kehidupan masa kecilnya di luar negeri mengikuti orang tuanya, Soemitro Djohadikoesoemo dan Dora Marie Sigar, ketika Presiden Soeharto berkuasa. Prabowo lalu memutuskan melanjutkan pendidikan di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) karena terinspirasi pamannya, Soebianto Djojohadikusumo yang gugur dalam Pertempuran Lengkong (sekarang masuk wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Banten) pada 25 Januari 1946.

Pria kelahiran Jakarta, 17 Oktober 1951 akhirnya mendapatkan pangkat Letnan Dua setelah lulus AKABRI pada 1974. Prabowo kemudian tumbuh dan besar di pasukan khusus Angkatan Darat, Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha). Tercatat sejak 1976 hingga 1985, ia mengabdi di satuan elite tersebut.

Prabowo ditunjuk sebagai Komandan Pleton pada Grup I/Para Komando yang terlibat dalam operasi Tim Nanggala di Timor Timur (sekarang Timor Leste). Waktu itu umurnya baru 26 tahun, sehingga menjadi salah satu komandan termuda. Prabowo juga terlibat dalam Operasi Seroja yang berperan besar dalam penangkapan Nicolau dos Reis Lobato, pemimpin Frettilin.



Pada 1985, Prabowo yang menikah dengan Siti Hediati Hariyadi, putri Presiden Soeharto, meninggalkan Kopassandha karena mendapat tugas baru menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara 328 (Yonif Para Raider 328/Dirgahayu). Dua tahun kemudian, setelah menyelesaikan pelatihan Special Force Officer Course di Fort Benning, Prabowo diangkat menjadi Danyonif Para Raider 328.

Selanjutnya Prabowo dimutasi menjadi Kepala Staf Brigade Infanteri Lintas Udara 17 (Brigif Para Raider 17/Kujang I). Saat menjabat itu, Prabowo yang berpangkat Letnan Kolonel ikut dalam operasi penangkapan Xanana Gusmao, salah satu tokoh pemimpin gerilyawan Frettilin di Timor Timur.

Prabowo yang dijuluki The Rising Star karena karier cemerlangnya kembali ke satuan yang membesarkannya Kopassandha yang telah berubah menjadi Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Ia ditugaskan menjadi Komandan Grup 3/Sandhi Yudha lalu naik menjadi Wakil Komandan dan Komandan Kopassus. Saat menjabat Danjen Kopassus, Prabowo memimpin langsung dalam Operasi Pembebasan Sandera Mapenduma.

Menjelang Presiden Soeharto lengser, Prabowo Subianto diangkat menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad). Namun jabatan Pangkostrad tak lama diemban Prabowo karena setelah Presiden BJ Habibie menggantikan Soeharto, memberhentikannya dari jabatan Pangkostrad.

Pada 14 Juli 1998, Panglima ABRI membentuk sebuah Dewan Kehormatan Perwira untuk memeriksa Prabowo dalam tujuh butir tuduhan. Salah satunya sengaja melakukan kesalahan dalam analisis tugas, melaksanakan dan mengendalikan operasi dalam rangka stabilitas nasional yang bukan menjadi wewenangnya, tetapi menjadi wewenang Pangab, tidak melibatkan staf organik dalam prosedur staf, pengendalian dan pengawasan, dan sering ke luar negeri tanpa izin dari KSAD ataupun Pangab.

Prabowo diadili berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer. Dalam putusannya, DKP memutuskan Prabowo bersalah melakukan tindak pidana ketidakpatuhan (pasal 103 KUHPM); memerintahkan perampasan kemerdekaan orang lain (pasal 55 (1) ke-2 KUHPM dan pasal 333 KUHP); dan penculikan (pasal 55 (1) ke-2 dan pasal 328 KUHP).

Dewan Kehormatan Perwira awalnya ingin menggunakan kata "pemecatan" pada putusan akhirnya. Namun, mempertimbangkan status Prabowo sebagai menantu dari mantan Presiden Soeharto, DKP akhirnya menggunakan kata "pemberhentian dari dinas keprajuritan".

Setelah diberhentikan dari militer, Prabowo mengasingkan diri ke Yordania. Ia mendapat suaka dari Raja Hussein dan putranya yang merupakan kawan Prabowo di sekolah militer.

Seperti mengulang masa kecilnya, Prabowo harus hidup di luar negeri beberapa waktu lamanya. Prabowo sempat pulang ke Indonesia dan mengikuti konvensi Partai Golkar menjelang Pilpres 2004 namun gagal. Menjelang Pilpres 2009, Prabowo kemudian mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Prabowo digandeng Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menjadi calon wakil presiden (cawapres) tapi kalah dari petahanan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berpasangan dengan Boediono.

Prabowo mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) 2014 berpasangan dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Radjasa. Prabowo kalah dari capres yang diusung PDIP, Joko Widodo (Jokowi). Prabowo yang berpasangan dengan Sandiaga Uno kembali menantang Jokowi yang berpasangan dengan KH Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 tapi belum berhasil menang. Di tengah perjalanan, Prabowo bergabung dengan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin dan diangkat menjadi Menteri Pertahanan (Menhan).

Pada Pilpres 2024, Prabowo menggandeng Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi. Ia melawan dua pasangan lainnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Prabowo tampaknya akan berhasil menduduki kursi orang nomor satu di Indonesia karena dinyatakan unggul berdasarkan quick count Pilpres 2024. Saat ini masih menunggu penyelesaian hitung suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prabowo akhirnya meraih pangkat jenderal bintang 4 setelah pada hari ini Presiden Jokowi menganugerahinya pangkat Jenderal Kehormatan. Penyematan pangkat Jenderal Kehormatan dilaksanakan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)