Roy Suryo Pagi Ini Buka-bukaan TSM dan Anomali Sirekap IT KPU 2024
Rabu, 28 Februari 2024 - 09:41 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Waketum Perindo Ferry Kurnia Minta KPU Transparan dan Riil Tampilkan Data C1 di Sirekap
"Ini artinya kalau hanya letterlijk dengan aturan di atas, maka TSM hanya dinilai secara kuantitatif alias tidak melihat kualitatifnya, ini yang dirasa sangat tidak tepat," kata Roy Suryo.
Seharusnya jika secara kualitatif sudah terjadi pelanggaran secara TSM, kata Roy Suryo, maka seharusnya definisi dalam TSM ini bisa diberlakukan, tidak sekadar menggunakan batas psikologis 50% sebagaimana yang kemarin diberlakukan.
"Misalnya terdapat koreksi perhitungan Sirekap di 154.541 TPS (dari total 823.220 TPS) di Pemilu 2024, maka hal tersebut saja sudah bernilai 154.461 รท 823.220 x 100% alias 18,77%. Apakah angka 18.77% ini dianggap kecil? Aneh, jumlahnya saja sudah ratusan ribu TPS bermasalah tersebut, bukan hanya puluhan, ribuan, atau hanya ratusan TPS saja," katanya.
Demikian juga dengan berbagai penyimpangan/pelanggaran UU sebagaimana dilakukan oleh Sirekap yang sudah saya ungkap dalam tulisan-tulisan terdahulu, dimulai dari penempatan server di Singapura (Aliyun Computing Co.Ltd merupakan bagian dari Alibaba.com), hingga pemindahannya secara 'diam-diam' ke Indonesia (meski tetap menggunakan Alibaba Cloud).
"Hal ini sudah bisa dilihat sebagai upaya Terstruktur karena perubahan negara tempat keberadaan data tersebut (dari Singapura ke Indonesia) adalah pekerjaan yang membutuhkan kondisi tersusun dan diatur rapi, termasuk pengaturan DNS (Domain Name Server) dan IP Address-nya," katanya.
Selanjutnya adalah adanya upaya untuk melakukan penonaktifan website kpu.go.id pada 14 Februari 2024 dengan seolah-olah diinformasikan bahwa KPU sedang mengalami serangan-serang siber(?) yang sebenarnya pada saat tersebut sedang terjadi proses pemuatan data lain yang sudah disiapkan sebelumnya dari json sirek.obj-data.kpu.go.id mulai pukul 19.21 WIB di pemilu2024.kpu.go.id.
"Ini artinya kalau hanya letterlijk dengan aturan di atas, maka TSM hanya dinilai secara kuantitatif alias tidak melihat kualitatifnya, ini yang dirasa sangat tidak tepat," kata Roy Suryo.
Seharusnya jika secara kualitatif sudah terjadi pelanggaran secara TSM, kata Roy Suryo, maka seharusnya definisi dalam TSM ini bisa diberlakukan, tidak sekadar menggunakan batas psikologis 50% sebagaimana yang kemarin diberlakukan.
"Misalnya terdapat koreksi perhitungan Sirekap di 154.541 TPS (dari total 823.220 TPS) di Pemilu 2024, maka hal tersebut saja sudah bernilai 154.461 รท 823.220 x 100% alias 18,77%. Apakah angka 18.77% ini dianggap kecil? Aneh, jumlahnya saja sudah ratusan ribu TPS bermasalah tersebut, bukan hanya puluhan, ribuan, atau hanya ratusan TPS saja," katanya.
Demikian juga dengan berbagai penyimpangan/pelanggaran UU sebagaimana dilakukan oleh Sirekap yang sudah saya ungkap dalam tulisan-tulisan terdahulu, dimulai dari penempatan server di Singapura (Aliyun Computing Co.Ltd merupakan bagian dari Alibaba.com), hingga pemindahannya secara 'diam-diam' ke Indonesia (meski tetap menggunakan Alibaba Cloud).
"Hal ini sudah bisa dilihat sebagai upaya Terstruktur karena perubahan negara tempat keberadaan data tersebut (dari Singapura ke Indonesia) adalah pekerjaan yang membutuhkan kondisi tersusun dan diatur rapi, termasuk pengaturan DNS (Domain Name Server) dan IP Address-nya," katanya.
Selanjutnya adalah adanya upaya untuk melakukan penonaktifan website kpu.go.id pada 14 Februari 2024 dengan seolah-olah diinformasikan bahwa KPU sedang mengalami serangan-serang siber(?) yang sebenarnya pada saat tersebut sedang terjadi proses pemuatan data lain yang sudah disiapkan sebelumnya dari json sirek.obj-data.kpu.go.id mulai pukul 19.21 WIB di pemilu2024.kpu.go.id.
Lihat Juga :