Pagi Ini Prabowo Subianto Terima Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan TNI dari Jokowi
Rabu, 28 Februari 2024 - 07:50 WIB
loading...
A
A
A
Prabowo merupakan purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI BJ Habibie pada 20 November 1998.
Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kesempatan berbeda mengatakan pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo dilakukan karena kontribusinya untuk kemajuan TNI. Prabowo juga dinilai berjasa dalam meningkatkan sistem pertahanan Indonesia.
"Benar, besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya menerima Keppres dari Presiden terkait tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," katanya.
Baca juga: Amnesty Internasional Kritisi Rencana Penyematan Jenderal Kehormatan Prabowo
"Hal ini sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," sambungnya.
Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kesempatan berbeda mengatakan pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo dilakukan karena kontribusinya untuk kemajuan TNI. Prabowo juga dinilai berjasa dalam meningkatkan sistem pertahanan Indonesia.
"Benar, besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya menerima Keppres dari Presiden terkait tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," katanya.
Baca juga: Amnesty Internasional Kritisi Rencana Penyematan Jenderal Kehormatan Prabowo
"Hal ini sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," sambungnya.
Lihat Juga :