Amnesty Internasional Kritisi Rencana Penyematan Jenderal Kehormatan Prabowo
Selasa, 27 Februari 2024 - 23:06 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid mengkritisi pemberian kenaikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan atau Jenderal TNI (HOR) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Amnesty Internasional mengkritisi pemberian kenaikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan atau Jenderal TNI (HOR) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Amnesty Internasional berpendapat, pangkat kehormatan militer kepada Prabowo menunjukkan bahwa presiden sepertinya memiliki pertimbangan di luar perspektif hak asasi manusia (HAM).
Padahal, kata dia, seperti yang diketahui secara umum, Prabowo punya sederet masalah HAM di Tanah Air. "Prabowo memiliki karir politik yang kontroversial terkait pelanggaran HAM di masa lalu, seperti dalam operasi militer di Timor Timur dan Papua hingga penculikan aktivis pro demokrasi pada tahun 97/98," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo
Menurut aktivis HAM ini, sampai sekarang tidak ada upaya dari negara melakukan penyelidikan independen untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu itu dan membawa pelakunya, dalam hal ini Prabowo, ke proses hukum yang adil. "Pelaku pelanggaran HAM berat seharusnya diinvestigasi dan diadili dengan seadil-adilnya di pengadilan umum secara terbuka dan independen," ungkap Usman.
Usman juga menyoroti bahwa langkah kenaikan pangkat ini malah menjadi ajang pembebasan dari hukuman atau impunitas itu yang khawatir nantinya justru diikuti oleh berbagai pihak. "Jangan sampai pemberian pangkat kehormatan ini akan dipandang sebagai impunitas maupun upaya mencuci kontroversi masa lalu karier militer Prabowo," imbuhnya.
Padahal, kata dia, seperti yang diketahui secara umum, Prabowo punya sederet masalah HAM di Tanah Air. "Prabowo memiliki karir politik yang kontroversial terkait pelanggaran HAM di masa lalu, seperti dalam operasi militer di Timor Timur dan Papua hingga penculikan aktivis pro demokrasi pada tahun 97/98," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo
Menurut aktivis HAM ini, sampai sekarang tidak ada upaya dari negara melakukan penyelidikan independen untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu itu dan membawa pelakunya, dalam hal ini Prabowo, ke proses hukum yang adil. "Pelaku pelanggaran HAM berat seharusnya diinvestigasi dan diadili dengan seadil-adilnya di pengadilan umum secara terbuka dan independen," ungkap Usman.
Usman juga menyoroti bahwa langkah kenaikan pangkat ini malah menjadi ajang pembebasan dari hukuman atau impunitas itu yang khawatir nantinya justru diikuti oleh berbagai pihak. "Jangan sampai pemberian pangkat kehormatan ini akan dipandang sebagai impunitas maupun upaya mencuci kontroversi masa lalu karier militer Prabowo," imbuhnya.
Lihat Juga :