KPK Sita Aset Andhi Pramono di Batam, Berupa Tanah hingga 14 Unit Ruko
Senin, 26 Februari 2024 - 16:07 WIB
loading...
A
A
A
2. Satu bidang tanah beserta bangunan yang berlokasi di Perumahan Center View Blok A Nomor 32 Kota Batam;
3. Satu bidang tanah seluas 1.674 M2 yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa, Kota Batam;
4. 14 unit ruko yang berlokasi di Tanjung Pinang.
Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Dalam kasus ini, Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai. Uang tersebut didapat dari menjadi broker atau perantara para importir.
3. Satu bidang tanah seluas 1.674 M2 yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa, Kota Batam;
4. 14 unit ruko yang berlokasi di Tanjung Pinang.
Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Dalam kasus ini, Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai. Uang tersebut didapat dari menjadi broker atau perantara para importir.
Lihat Juga :