Datangi KPU, SA Ajukan Perpanjangan Masa Pendaftaran Capres-Cawapres

Rabu, 08 Agustus 2018 - 17:27 WIB
Datangi KPU, SA Ajukan Perpanjangan Masa Pendaftaran Capres-Cawapres
Datangi KPU, SA Ajukan Perpanjangan Masa Pendaftaran Capres-Cawapres
A A A
JAKARTA - Bakal calon presiden 2019, Sam Aliano memenuhi undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengajukan permohonan pengunduran periode pendaftaran calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres), Rabu (8/8/2018).

KPU telah menetapkan periode pendaftaran capres dan cawapres pada 4-10 Agustus 2018. Namun Sam Aliano akan mengajukan permohonan agar batas periode pendaftaran diperpanjang menjadi 20 Agustus 2018.

"Saya ke sini memenuhi undangan KPU untuk perpanjang waktu pendaftaran Capres dan Cawapres hingga 20 Agustus, yaitu 10 hari perpanjangan waktu dari 10 Agustus. Penetapan Capres dan Cawapres 20 Septemper, artinya masih ada waktu cukup yakni 1 bulan dari tangal 20 Agustus," ujar Sam Aliano di KPU RI, Rabu (8/8/2018) sore.

Perpanjangan periode pendaftaran tersebut diajukan Sam Aliano mengingat dan mempertimbangkan sisa waktu pendaftaran yang hanya tinggal dua hari lagi. Padahal, hingga saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) belum menerbitkan putusan terkait uji materi Presidential Threshold dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

"Partai politik dan kandidat belum ada persiapan total untuk melaksanakan pendaftaran, terutama kandidat yang akan diusung karena seandainya MK membatalkan ambang batas 20% menjadi 0% maka kami (kandidat) tidak memiliki waktu cukup untuk melobby partai politik dalam sisa waktu hanya 2 atau 1 hari ini, itu tidak memungkinkan," tutur Sam Aliano.

Sam menilai, perpanjangan periode pendaftaran yang diajukannya juga akan membuat MK lebih tenang dan tidak terburu-buru dalam memutuskan Presidential Threshold. Oleh karena itu, jika MK memiliki waktu yang cukup akan menghasilkan putusan yang benar-benar melalui pertimbangan yang matang.

"Keputusan MK terburu-buru dan cepat akan memberikan hasil keputusan yang tidak maksimal, maka akibat ini akan merugikan kami dan semua pihak. Saya harap MK mengabulkan permohonan saya," ucapnya.

Menanggapi permohonan itu, Ketua KPU RI, Arief Budiman menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan Sam Aliano. Dalam waktu dekat, KPU segera memutuskan dan membalas surat permohonan yang telah diterimanya.

"Saya akan mempelajari permohonan Pak Sam Aliano mengenai perpanjangan waktu pendaftaran Capres-Cawapres. KPU akan segera menjawab surat ini secara tertulis. Kami selaku penyelenggara Pemilu walapun nanti sudah ditutup waktu pendaftarannya dan ternyata ada permintaan pemerintah untuk dibuka kembali maka kami akan ikut pemerintah," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5966 seconds (0.1#10.140)