Simak Perbedaan DPR, DPD, dan DPRD

Senin, 26 Februari 2024 - 10:54 WIB
loading...
Simak Perbedaan DPR,...
Kompleks MPR, DPR, DPD, kantor perwakilan rakyat di Jakarta. FOTO/DOK.MPR
A A A
JAKARTA - Perbedaan DPR , DPD , dan DPRD penting untuk diketahui. Ketiganya merupakan lembaga yang memiliki peranan penting dalam berjalannya pemerintahan.

Meski sama-sama berkedudukan sebagai lembaga perwakilan, tapi DPR, DPD, dan DPRD memiliki perbedaan mendasar, baik dari pengertian, fungsi, tugas, dan wewenangnya. Lantas, apa saja perbedaan antara DPR, DPD, dan DPRD? Simak ulasannya berikut ini sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber, Senin (26/2/2024).


Perbedaan DPR, DPD, dan DPRD

1. DPR

DPR adalah singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Melihat statusnya, DPR adalah lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.

Syarat menjadi Anggota DPR adalah kader partai politik (tidak ada calon independen). Anggota DPR dipilih melalui Pemilu Legislatif (Pileg) yang digelar lima tahun sekali. Masa jabatannya juga lima tahun, kecuali bagi mereka yang tidak bisa menyelesaikan. Jika ada anggota yang berhenti di tengah masa jabatannya, maka keberadaannya digantikan oleh Calon Legislator lain (yang mengikuti Pemilu Legislatif) melalui PAW (Pergantian Antar Waktu).

DPR memiliki tiga fungsi yakni Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan.

Fungsi Legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang seperti:
- Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
- Menerima RUU yang diajukan DPD (terkait otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lain hingga perimbangan keuangan pusat dan daerah
- Menetapkan UU bersama dengan Presiden
- Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden atau DPD
- Persetujuan atau penolakan peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Kadiv Humas Polri...
Mantan Kadiv Humas Polri Dilantik Jadi Sekjen DPD RI, Ini Sosoknya
Wacana Menkes Izinkan...
Wacana Menkes Izinkan Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, DPR: Perlu Dikaji Hati-hati
BPOM Belum Dilibatkan...
BPOM Belum Dilibatkan Penuh dalam Program Makan Bergizi Gratis
KPK Panggil Mantan Ketua...
KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Komisi III DPR: Sebaiknya Dikaji Kembali
Status Geopark Toba...
Status Geopark Toba Terancam Dicabut, Bane Manalu Ingatkan Pentingnya Keseriusan Pemerintah
Di Serang, Anggota DPR...
Di Serang, Anggota DPR Sebut MBG Ciptakan Generasi Sehat
BijakMemantau.id, Ruang...
BijakMemantau.id, Ruang Baru untuk Awasi Kebijakan dan DPR Secara Aktif
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Rekomendasi
Sinopsis Layar Drama...
Sinopsis Layar Drama Indonesia Tebaran Hati: Gempa Bumi Melanda, Kantor Arman Porak Poranda
Kedekatan Harley Davidson...
Kedekatan Harley Davidson dengan Dave Grohl, Foo Fighter, dan Nirvana
PLN Startup Day 2025...
PLN Startup Day 2025 Dukungan Kembangkan Startup Greentech Indonesia
Berita Terkini
Profil Irjen Dwi Irianto...
Profil Irjen Dwi Irianto yang Dimutasi dari Kapolda Sultra dan Pensiun Tahun Ini
Fokus Berantas Judi...
Fokus Berantas Judi Online, Legalisasi Kasino Perlu Dibahas Lebih Mendalam
Gandeng Kementerian...
Gandeng Kementerian Lembaga, Polri Tertibkan Kendaraan ODOL
Wakili Indonesia, Indra...
Wakili Indonesia, Indra Singawinata Kembali Terpilih Jadi Sekjen APO
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen Dalam Transformasi Energi
Ijazah Jokowi Identik,...
Ijazah Jokowi Identik, Roy Suryo: Bukan Autentik dan Keputusan Belum Final
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved