Soal Hak Angket Pemilu 2024, Jimly Asshiddiqie: Saksikan Proses Itu dengan Positif
Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:24 WIB
loading...
Mantan Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal hak angket yang akan diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di DPR. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal hak angket yang akan diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di DPR.
Menurut Jimly, proses politik ini sama-sama penting untuk memindahkan ketidakpuasan dan kemarahan publik terhadap proses dan hasil pemilu, terutama hasil Pilpres 2024.
Baca juga: Guru Besar Unpad Dorong DPR Gunakan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
"Melalui mekanisme yang resmi ke ruang-ruang sidang yang resmi di DPR," ujar Jimly dalam keterangan tertulisnya yang diterima MNC Portal Indonesia, Sabtu (24/2/2024).
Jimly melanjutkan rencana penggunaan hak angket sebagai proses politik di DPR harus dilihat secara positif saja dalam rangka penguatan sistem demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
Menurut Jimly, proses politik ini sama-sama penting untuk memindahkan ketidakpuasan dan kemarahan publik terhadap proses dan hasil pemilu, terutama hasil Pilpres 2024.
Baca juga: Guru Besar Unpad Dorong DPR Gunakan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
"Melalui mekanisme yang resmi ke ruang-ruang sidang yang resmi di DPR," ujar Jimly dalam keterangan tertulisnya yang diterima MNC Portal Indonesia, Sabtu (24/2/2024).
Jimly melanjutkan rencana penggunaan hak angket sebagai proses politik di DPR harus dilihat secara positif saja dalam rangka penguatan sistem demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
Lihat Juga :