KPU: 90 Petugas TPS Meninggal Dunia saat Pemilu 2024, 20 Sudah Terima Santunan

Jum'at, 23 Februari 2024 - 22:04 WIB
loading...
KPU: 90 Petugas TPS...
Ketua KPU Hasyim Asyari mengungkap 90 petugas TPS meninggal dunia saat bertugas pada pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap 90 petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) meninggal dunia. Puluhan petugas itu meninggal saat bertugas pada kegiatan pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.

Sebanyak 90 petugas TPS itu terdiri dari 60 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 30 lainnya merupakan petugas ketertiban TPS.

Baca juga: Petugas KPPS di Kabupaten Bogor Meninggal, KPUD: Ada Riwayat Mag Akut

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, sebanyak 20 di antaranya telah menerima santunan. Sementara, sebagian sisanya dipastikan KPU masih dalam proses.

"Yang telah menerima santunan sehubungan dengan meninggal atau wafatnya petugas sebanyak 20 petugas TPS, selebihnya masih proses," ujarnya dalam konferensi pers di KPU, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

Santunan yang diberikan sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK:02/2022. Hasyim menyatakan petugas yang meninggal berhak mendapatkan santunan sebesar Rp36 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

Dia juga mengucapkan belasungkawa terhadap petugas-petugas yang meninggal dunia. Dia berterima kasih atas jasa-jasa petugas selama pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Kabar Duka, Anggota...
Kabar Duka, Anggota DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Vega Darwanti Pilih...
Vega Darwanti Pilih Rawat Ibunda Sendiri Tanpa Suster Selama Sakit
Kenang Momen Terakhir,...
Kenang Momen Terakhir, Putri Temon Ungkap Perubahan Sikap Sang Ayah saat Hadiri Wisudanya
Demi Hadiri Pemakaman...
Demi Hadiri Pemakaman Temon, Mongol Stres Rela Naik Pesawat Kelas Bisnis dari Bali
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Berita Terkini
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved