Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, KPK: Naik ke Penyidikan
Jum'at, 23 Februari 2024 - 20:23 WIB
loading...
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI naik ke tahap penyidikan. Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Bahwa betul, pimpinan-pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Kendati demikian, Ali enggan membeberkan, pihak siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tahun anggaran pengadaan tersebut.
Baca juga: KPK Periksa Pengelola Rumah Jabatan DPR di Kalibata Terkait Kasus Pencucian Uang
Sebelumnya, KPK telah memintai keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, pada Rabu (31/5/2023). Permintaan keterangan Indra Iskandar berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.
"Bahwa betul, pimpinan-pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Kendati demikian, Ali enggan membeberkan, pihak siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tahun anggaran pengadaan tersebut.
Baca juga: KPK Periksa Pengelola Rumah Jabatan DPR di Kalibata Terkait Kasus Pencucian Uang
Sebelumnya, KPK telah memintai keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, pada Rabu (31/5/2023). Permintaan keterangan Indra Iskandar berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Lihat Juga :