Akademisi Sebut Hak Angket DPR untuk Mengawasi Kinerja

Jum'at, 23 Februari 2024 - 18:03 WIB
loading...
Akademisi Sebut Hak...
Wacana untuk menggulirkan hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 dinilai tepat. Foto/Gedung DPR/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana untuk menggulirkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 dinilai tepat. Karena seharusnya penyelesaian persoalan Pemilu harus dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Dosen FISIP Universitas Bung Karno, Faisal Chaniago mengatakan, hak angket berfungsi untuk mengawasi kinerja eksekutif dan lembaga terkait. Sehingga tidak tepat jika dijadikan upaya untuk menggagalkan Pemilu.

"Hak angket berfungsi untuk mengawasi eksekutif dan lembaga terkait lain. Tidak bisa menggagalkan hasil Pemilu. Ranah hukum kecurangan Pemilu ada di Bawaslu dan MK," kata Faisal di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Ketua Bawaslu Persilakan Parpol Gulirkan Hak Angket DPR

Dia menjelaskan, apabila laporan sudah diterima Bawaslu, maka akan dilakukan penyelidikan. Bilamana ditemukan kecurangan, maka nantinya Bawaslu yang akan menentukan. Mulai dari Pemungutan Suara Ulang hingga Pemungutan Suara Lanjutan.

"Soal keputusan kemenangan ada pada MK. MK yang punya domin soal ini," tegasnya.

Mengenai wacana hak angket, Faisal menerangkan, merupakan upaya yang dilakukan oleh pihak yang tidak bisa menerima kekalahan. Padahal saat ini masyarakat masih menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait perhitungan suara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istana Hormati DPRD...
Istana Hormati DPRD Sepakat Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati
Hak Angket Kecurangan...
Hak Angket Kecurangan Pemilu Hanya Wacana, Kinerja Pengawasan DPR Dipertanyakan
PDIP Klaim Terus Lakukan...
PDIP Klaim Terus Lakukan Pendalaman Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Berharap Hak Angket...
Berharap Hak Angket Pemilu 2024 Bergulir di DPR, Cak Imin: Sebagai Evaluasi Perbaikan
PDIP Lebih Realistis...
PDIP Lebih Realistis Pertahankan Kursi Ketua DPR daripada Ngotot Dorong Hak Angket
Aliansi 5 Benua Dorong...
Aliansi 5 Benua Dorong Fraksi PDIP hingga PPP Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Massa Pro dan Kontra...
Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Gelar Aksi saat Rapat Paripurna Pemakzulan Sudewo
Mengenal Hak Angket...
Mengenal Hak Angket yang akan Digulirkan DPRD Pati terhadap Bupati Sudewo
Cak Imin Berharap Hak...
Cak Imin Berharap Hak Angket Pemilu 2024 Bergulir: Tidak untuk Menyerang Pemerintah
Rekomendasi
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Berita Terkini
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved