Kejagung Didukung Masukkan Dampak Ekologi Jadi Komponen Kerugian Negara

Kamis, 22 Februari 2024 - 00:04 WIB
loading...
Kejagung Didukung Masukkan...
Kejagung menggunakan pendekatan kerusakan ekologis dalam menghitung kerugian negara pada kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Babel pada 2015-2022. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menggunakan pendekatan kerusakan ekologis dalam menghitung kerugian negara pada kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung (Babel) pada 2015-2022 didukung Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Hal tersebut dianggap menarik.

"Saya kira, itu hal menarik dan belum banyak dilakukan dalam kasus kerugian dan kerusakan lingkungan," kata Kepala Divisi Hukum JATAM, M. Jamil, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Kendati demikian, ia mengingatkan, harus hati-hati dalam penerapannya agar tidak menjadi masalah baru bahkan jalan keluar bagi perusak alam dan lingkungan. Dia memberikan contoh dengan reklamasi lahan eks tambang.

Jamil menuturkan, pemulihan lingkungan berupa reklamasi diatur dalam Pasal 161B ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi IUP PT Timah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Toyota Fortuner Generasi...
Toyota Fortuner Generasi Terbaru Resmi Diperkenalkan, Ini Tampangnya
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved