Komnas HAM: Banyak Pekerja di IKN Kehilangan Hak Pilih karena Tidak Tahu Urus Surat Pindah TPS

Rabu, 21 Februari 2024 - 20:14 WIB
loading...
Komnas HAM: Banyak Pekerja...
Anggota Tim Pemilu Komnas HAM, Saurlin P Siagian saat konferensi pers Catatan Komnas HAM atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Rabu (21/2/2024). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan banyak tenaga kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kehilangan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Hal itu dikarenakan minimnya informasi mengenai teknis surat pindah tempat pemungutan suara (TPS) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu.

"Banyak pekerja di IKN yang tidak bisa memilih karena tidak tersosialisasi dengan baik untuk mengurus surat pindah memilih ke lokasi kerja mereka di IKN," ujar Anggota Tim Pemilu Komnas HAM, Saurlin P Siagian saat konferensi pers Catatan Komnas HAM atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Catatan Komnas HAM soal Pemilu 2024: Banyak Tenaga Kesehatan hingga Tahanan Kehilangan Hak Pilih

Saurlin menilai KPU juga masih minim atensi terhadap pemenuhan hak pilih kelompok masyarakat adat dan terpencil. Menurutnya, sebanyak 600 orang Masyarakat Adat Baduy Luar belum memiliki e-KTP sehingga tidak terdaftar sebagai pemilih.

"Kekhususan wilayah masyarakat adat juga menjadi tantangan yang belum mampu diatasi oleh penyelenggara pemilu bagi pemenuhan hak pilih kelompok masyarakat adat," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
IKN Diguyur Investasi...
IKN Diguyur Investasi Rp1,15 Triliun dari Perusahaan Korea, Buat Bangun Apa?
Rekomendasi
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Pemain Inggris Tolak...
Pemain Inggris Tolak Jabat Tangan Thomas Partey di Piala Dunia 2026
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Berita Terkini
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Infografis
Tidak Ada Negara yang...
Tidak Ada Negara yang Bela Israel di ICJ karena Tindakannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved