Polda Metro Targetkan Berkas Firli Bahuri Lengkap Pekan Ini
Rabu, 21 Februari 2024 - 19:11 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan, Ade menyebut semua pihak yang terlibat sudah diperiksa dalam upaya pelengkapan berkas perkara tersebut. "Insya Allah sudah rampung semua," kata Ade.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya pertama kali melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri pada 15 Desember 2023. Namun, dari proses pemeriksaan, jaksa menilai masih ada kekurangan dan mengembalikannya pada 28 Desember.
Menindaklanjuti hal itu, penyidik mulai melengkapinya. Setelah dirasa cukup, berkas perkara itu kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 24 Januari.
Tapi, berkas perkara tersangka Firli Bahuri dikembalikan lagi pada Jumat 2 Februari 2024. Jaksa peneliti menilai masih ada kekurangan baik formil maupun materiil sesuai dengan Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Rabu 22 November 2023. Beberapa alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka yakni, dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar. Ada juga hasil ekstraksi 21 ponsel.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya pertama kali melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri pada 15 Desember 2023. Namun, dari proses pemeriksaan, jaksa menilai masih ada kekurangan dan mengembalikannya pada 28 Desember.
Menindaklanjuti hal itu, penyidik mulai melengkapinya. Setelah dirasa cukup, berkas perkara itu kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 24 Januari.
Tapi, berkas perkara tersangka Firli Bahuri dikembalikan lagi pada Jumat 2 Februari 2024. Jaksa peneliti menilai masih ada kekurangan baik formil maupun materiil sesuai dengan Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Rabu 22 November 2023. Beberapa alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka yakni, dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar. Ada juga hasil ekstraksi 21 ponsel.
Lihat Juga :