Polda Metro Targetkan Berkas Firli Bahuri Lengkap Pekan Ini
Rabu, 21 Februari 2024 - 19:11 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menargetkan pelengkapan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri rampung dalam pekan ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menargetkan pelengkapan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri rampung dalam pekan ini. Pelengkapan berkas itu mulai dilakukan setelah sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas pada 2 Februari.
"Insya Allah secepatnya akan kami limpahkan kembali ke JPU. Nanti akan kita update perkembangannya. Insya Allah ditargetkan (rampung) minggu ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Berkas Perkara Dugaan Pemerasan SYL Tak Lengkap, Polda Metro Panggil Firli usai Pemilu
Dalam upaya pelengkapan berkas perkara, penyidik memeriksa sejumlah saksi. Beberapa di antaranya mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada 13 Februari 2024. Mereka kembali menjelaskan soal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Firli Bahuri.
"Insya Allah secepatnya akan kami limpahkan kembali ke JPU. Nanti akan kita update perkembangannya. Insya Allah ditargetkan (rampung) minggu ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Berkas Perkara Dugaan Pemerasan SYL Tak Lengkap, Polda Metro Panggil Firli usai Pemilu
Dalam upaya pelengkapan berkas perkara, penyidik memeriksa sejumlah saksi. Beberapa di antaranya mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada 13 Februari 2024. Mereka kembali menjelaskan soal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Firli Bahuri.
Lihat Juga :