Berhasil Bertahan di Tengah Pandemi, Founder Shafiq Ungkap Sejumlah Kiatnya

Rabu, 21 Februari 2024 - 17:04 WIB
loading...
Berhasil Bertahan di...
Pandemi Covid-19 membuat semua bidang dipaksa mengubah tatanan hidupnya. Hal ini yang kemudian menjadikan pelajaran hidup bagi Co Founder & CEO Shafiq, Kevin Syahrizal. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih membekas di semua benak masyarakat. Datangnya pandemi Covid-19 ini memporak-porandakan semua bidang kehidupan manusia.

Semua bidang dipaksa untuk mengubah tatanan hidupnya. Hal ini yang kemudian menjadikan pelajaran hidup bagi Co Founder & CEO Shafiq, Kevin Syahrizal.

Berawal dari keresahan terhadap industri keuangan setelah merintis karier di bidang perbankan dan pasar modal kemudian menjalani proses hijrah, Kevin mendambakan industri keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Langkah awal ini menjadi semakin relevan ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peraturan terkait Securities CrowdFunding (SCF). Kevin melihat kesempatan ini sebagai panggilan untuk membantu para pelaku usaha mendapatkan pendanaan serta memungkinkan para pemodal berinvestasi tanpa melanggar syariat.

"Dengan dukungan rekan semasa kuliah, Gema Megantara serta mendapatkan bimbingan praktisi keuangan syariah, Ustadz Prof Muhammad Syafii Antonio, Shafiq didirikan pada tahun 2020 di tengah masa pandemi," kata Kevin Syahrizal dalam keterangannya,Rabu (21/2/2023).

"Meskipun perjalanan untuk mendapatkan perizinan dari OJK pada akhir 2020 tidak mudah, pada Agustus 2021, Shafiq berhasil meraih izin sebagai SCF Syariah Pertama dari OJK setelah melewati proses yang memakan waktu delapan bulan," tambahnya.

Dikatakan Kevin, di tahun 2022, pihaknya secara resmi memulai operasionalnya dengan fokus kegiatan edukasi. Proses ini meliputi proses pengenalan kepada para pemodal, pengusaha, dan pihak industri terkait untuk menjelaskan konsep SCF yang masih baru di industri keuangan syariah.

"Kerja sama menjadi kunci dalam mempromosikan platform ini untuk mendapatkan dukungan dari pelaku usaha yang memahami industri dan prinsip syariah," ujarnya.

Keberhasilan Shafiq dalam menarik minat pelaku usaha untuk mendapatkan pendanaan memunculkan sejumlah bahan perbaikan melalui umpan balik dari berbagai pihak.

"Pada tahun 2022, Shafiq meraih apresiasi dan penghargaan yang membanggakan. Pengakuan pertama dari Aludi (Asosiasi Layanan Urun Dana) sebagai SCF Syariah Terbaik dan apresiasi kedua dari Kementerian Perindustrian sebagai Top 3 Halal Financial Support menjadi bukti bahwa Shafiq mampu tampil sebagai pelopor dalam industri keuangan syariah," ungkap Kevin selaku CEO PT Shafiq Digital Indonesia.

Tahun 2023 membawa tantangan baru bagi industri Securities Crowdfunding Syariah. Alhamdulillah terdapat peningkatan hampir dua kali lipat dalam penyaluran pendanaan dibandingkan tahun sebelumnya, semakin banyak penerbit dan distribusi pendanaan berarti risiko pun meningkat.

Proses analisis penerbit tidak hanya melibatkan aspek bisnis, tetapi juga ketat dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

"Kendala yang dihadapi Shafiq pada tahun 2023 mencakup proyek-proyek yang terkendala, baik mundur maupun terindikasi gagal. Pihaknya menjelaskan setiap risiko, terutama yang terkait dengan kegagalan bisnis, harus dihadapi bersama dan diterima oleh semua pihak," terangnya.

Timnya sendiri tetap mengupayakan sesuai aturan yang berlaku terhadap kendala tersebut yang disesuaikan dengan permasalahan setiap sukuk, bisa melalui forum RUPS (Rapat Umum Pemegang Sukuk) hingga Eksekusi jaminan bahkan pengadilan pidana atau perdata terhadap penerbit yang tidak kooperatif.

"Pada sisi komunikasi, Shafiq telah meluncurkan fitur baru untuk memudahkan interaksi antara penerbit dan pemodal. Fitur ini juga bertujuan untuk mencegah maraknya penipuan yang mengatasnamakan Shafiq di group-group telegram. Sehingga seluruh komunikasi antara penerbit, pemodal, dan penyelenggara terjadi di platform Shafiq," papar Kevin.

"Selain itu, Shafiq berencana membuka pasar sekunder untuk pemodal yang ingin melakukan jual beli saham di platform Shafiq. Inovasi ini diharapkan memberikan fleksibilitas dan likuiditas yang lebih besar bagi para pemodal," sambungnya.

Dengan tekad kuat, industri Securities Crowdfunding memberikan kontribusi positif bagi para pelaku usaha dan pemodal yang berkomitmen pada prinsip-prinsip syariah.

"Alhamdulillah terus berkembang dan memberikan dampak positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di Indonesia," tandas Kevin.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1279 seconds (0.1#10.140)