Polda Metro Berdalih Penyitaan HP untuk Mengetahui Narasumber, Aiman: Cederai Demokrasi

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:52 WIB
loading...
Polda Metro Berdalih...
Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada media di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Aiman Witjaksono telah mendengarkan jawaban Polda Metro Jaya terkait gugatan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti berupa handphone miliknya. Aiman menyebutkan, sejatinya dia sebagai wartawan memiliki Hak Tolak untuk mengungkap identitas narasumbernya.

"Tadi disampaikan (Polda Metro), penyitaan itu untuk mengetahui narasumber. Bahwa saya memiliki Hak Tolak dan itu sudah disampaikan oleh Dewan Pers dan bahaya sekali ketika narasumber itu, informan itu, dengan mudah dibuka, maka akan mencederai, akan meruntuhkan demokrasi ini," kata Aiman di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Penyitaan barang bukti berupa handphone miliki Aiman oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dilakukan untuk mengetahui narasumber yang membeberkan soal tidak netralnya oknum aparat. Di dalam handphone itu juga terdapat akun Instagram dan email milik Aiman.



Tim hukumnya bakal menyampaikan tanggapan atas jawaban Polda Metro Jaya itu berkaitan sah tidaknya penyitaan barang bukti. Tanggapan itu akan disampaikan di persidangan pada Rabu, 21 Februari 2024 esok.

"Besok secara hukum tentu akan disampaikan oleh Tim Hukum jawaban dari apa yang telah disampaikan oleh Polda Metro Jaya," kata Aiman.

Baca juga: Aiman Witjaksono: Saya Sudah Kembali Jadi Wartawan Aktif di MNC Media
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Rekomendasi
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved