Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi IUP PT Timah

Senin, 19 Februari 2024 - 20:43 WIB
loading...
Kejagung Tetapkan Satu...
Jampidsus Kejagung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk (TINS). Foto/MPI/riana rizkia
A A A
JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru, dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan, berdasarkan bukti yang cukup, pihaknya pun menetapkan RL selaku General Manager PT TINS sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Saksi yang kami tetapkan adalah saudara RL dalam kapasitas selaku General Manager PT TINS. Setelah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan secara intensi dan berdasarkan alat bukti yang sudah cukup sehingga kemudian kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi IUP PT Timah

Kuntadi menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan karena RL terbukti berkaitan dengan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni, Riza Pahlevi yang merupakan mantan Direktur TINS, dan Emil Emindra selaku Direktur Keuangan TINS.

Baca juga: Kejagung Sita Ratusan Miliar dan Puluhan Alat Berat dalam Kasus Korupsi PT Timah

"Di mana dalam rangka untuk mengakomodasi perjanjiannya tersebut saudara RL melakukan kegiatan pengumpulan bijih timah yang dicover dengan pembentukan perusahaan boneka yang dipergunakan oleh saudara RL untuk mengakomodir pengumpulan bijih timah," katanya.

Atas perbuatannya, RL dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 121 KUHP.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Rekomendasi
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
Menkominfo Johnny G...
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved