Mahfud MD Buka Suara soal Penundaan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan
Senin, 19 Februari 2024 - 13:15 WIB
loading...
A
A
A
Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil merasa janggal atas langkah penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan itu. Ia pun mewanti-wanti KPU RI tak boleh ugal-ugalan menghentikan proses tahapan pemilu.
Baca juga: Bawaslu Minta KPU Hentikan Publikasi Sirekap
"Ini aneh. KPU tidak boleh asal-asalan menghentikan proses tahapan pemilu. Apalagi untuk alasan perbaikan Sirekap," kata Fadli saat dihubungi, Senin (19/2/2024).
Fadli mengingatkan rekapitulasi suara manual berbeda dengan penghitungan suara di Sirekap. Baginya, penghitungan dua metode itu tak saling berkaitan. "Proses rekap manual dengan Sirekap, nggak ada hubungannya," katanya.
Baca juga: Bawaslu Minta KPU Hentikan Publikasi Sirekap
"Ini aneh. KPU tidak boleh asal-asalan menghentikan proses tahapan pemilu. Apalagi untuk alasan perbaikan Sirekap," kata Fadli saat dihubungi, Senin (19/2/2024).
Fadli mengingatkan rekapitulasi suara manual berbeda dengan penghitungan suara di Sirekap. Baginya, penghitungan dua metode itu tak saling berkaitan. "Proses rekap manual dengan Sirekap, nggak ada hubungannya," katanya.
(abd)
Lihat Juga :