Masalah Rekapitulasi Suara, KPU Didesak Responsif Perbaiki Sirekap
Minggu, 18 Februari 2024 - 19:04 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati mendesak KPU memperbaiki data C1 yang tak sesuai dengan yang dimuat di aplikasi Sirekap Pemilu 2024. Foto/Danandaya/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaiki data C1 yang tidak sesuai atau berbeda dengan yang dimuat di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Pemilu 2024. Sebab menurutnya, Sirekap menjadi alat kontrol masyarakat terhadap hasil suara Pemilu sementara.
"Sirekap yang bisa kita dorong sebetulnya adalah tentu KPU harus responsif segera memperbaiki yang salah dan yang penting C1 itu diupload dan bisa diakses oleh masyarakat karena itu sebetulnya alat kontrolnya masyarakat terhadap sirekap," ujar Khoirunnisa di Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).
"Walaupun Sirekap ini katakanlah alat bantu, bukan hasil resmi, tapi kan data untuk proses rekapitulasinya itu, datanya akan diambil dari Sirekap. Jadi kalau data Sirekap-nya enggak benar, proses rekapnya nanti takutnya enggak benar, jadi datanya harus benar, Sirekap-nya harus akurat," sambungnya.
Baca juga: Ketahui Perbedaan Quick Count, Real Count dan Exit Poll
Dia tidak sepakat jika aplikasi ini justru ditutup sebagai alat hitung suara sementara. Sebab tidak mudah jika harus mengandalkan lembaga pemantau pemilu untuk mengcover 800 ribu lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Menutup Sirekap menurut saya bukan solusinya, malah menurut saya bikin gaduh. Kita bagaimana lagi mau mengecek di masyarakat. Justru kita jadi tahu ada masalah di sana-sini karena itu dibuka. Ya biar saja itu dibuka tapi KPU-nya harus responsif dengan apa yang terjadi," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan, tidak ada niat dan tindakan dari pihak penyelenggara Pemilu untuk melakukan manipulasi perolehan suara di TPS.
"Sirekap yang bisa kita dorong sebetulnya adalah tentu KPU harus responsif segera memperbaiki yang salah dan yang penting C1 itu diupload dan bisa diakses oleh masyarakat karena itu sebetulnya alat kontrolnya masyarakat terhadap sirekap," ujar Khoirunnisa di Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).
"Walaupun Sirekap ini katakanlah alat bantu, bukan hasil resmi, tapi kan data untuk proses rekapitulasinya itu, datanya akan diambil dari Sirekap. Jadi kalau data Sirekap-nya enggak benar, proses rekapnya nanti takutnya enggak benar, jadi datanya harus benar, Sirekap-nya harus akurat," sambungnya.
Baca juga: Ketahui Perbedaan Quick Count, Real Count dan Exit Poll
Dia tidak sepakat jika aplikasi ini justru ditutup sebagai alat hitung suara sementara. Sebab tidak mudah jika harus mengandalkan lembaga pemantau pemilu untuk mengcover 800 ribu lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Menutup Sirekap menurut saya bukan solusinya, malah menurut saya bikin gaduh. Kita bagaimana lagi mau mengecek di masyarakat. Justru kita jadi tahu ada masalah di sana-sini karena itu dibuka. Ya biar saja itu dibuka tapi KPU-nya harus responsif dengan apa yang terjadi," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan, tidak ada niat dan tindakan dari pihak penyelenggara Pemilu untuk melakukan manipulasi perolehan suara di TPS.
Lihat Juga :