Akademisi Curiga Kekacauan Data Sirekap Bukan Hanya Karena KPU tapi Juga Peserta Pemilu
Minggu, 18 Februari 2024 - 13:24 WIB
loading...
Peneliti PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas, Beni Kurnia Ilahi mencurigai kacaunya persoalan Sirekap dalam Pemilu 2024 tak murni kesalahan KPU tapi ada juga keterlibatan peserta pemilu. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Beni Kurnia Ilahi mencurigai kacaunya persoalan Sirekap dalam Pemilu 2024 tak murni kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun ada juga keterlibatan dari peserta pemilu.
"Saya berprasangka, bisa jadi persoalan yang terjadi di Sirekap ini bukan murni kesalahan KPU, ataupun anggota lain, tapi juga keterlibatan dari peserta pemilu, yang mencoba untuk melakukan pendekatan pada penyelenggara pemilu agar proses ini seolah kacau dengan modus yang dia lakukan agar suara tetap beralih ke pasangan tertentu itu," katanya saat dihuhungi, Minggu (18/2/2024).
Menurut Beni, jika boleh melihat peristiwa masa lalu, sejatinya persoalan kekacauan ataupun kejanggalan dalam Pemilu 2024 ini merupakan ujungnya. Misalnya saja persoalan yang ada di dalam KPU RI, sebagaimana diketahui DKPP telah sering menegur melalui berbagai putusannya tuk memberikan peringatan kepada komisioner-komisioner KPU.
"Misal dengan peringatan terakhir, lalu ada lagi peringatan terakhir di bulan berikutnya. Artinya, secara etik Komisioner KPU tak menjalankan tugas sebagaimana mestinya sesuai aturan," tuturnya.
"Saya berprasangka, bisa jadi persoalan yang terjadi di Sirekap ini bukan murni kesalahan KPU, ataupun anggota lain, tapi juga keterlibatan dari peserta pemilu, yang mencoba untuk melakukan pendekatan pada penyelenggara pemilu agar proses ini seolah kacau dengan modus yang dia lakukan agar suara tetap beralih ke pasangan tertentu itu," katanya saat dihuhungi, Minggu (18/2/2024).
Menurut Beni, jika boleh melihat peristiwa masa lalu, sejatinya persoalan kekacauan ataupun kejanggalan dalam Pemilu 2024 ini merupakan ujungnya. Misalnya saja persoalan yang ada di dalam KPU RI, sebagaimana diketahui DKPP telah sering menegur melalui berbagai putusannya tuk memberikan peringatan kepada komisioner-komisioner KPU.
"Misal dengan peringatan terakhir, lalu ada lagi peringatan terakhir di bulan berikutnya. Artinya, secara etik Komisioner KPU tak menjalankan tugas sebagaimana mestinya sesuai aturan," tuturnya.
Lihat Juga :