Diduga Jual Beli Izin Napi Keluar Lapas, Kalapas Sukamiskin Dicokok KPK

Sabtu, 21 Juli 2018 - 10:30 WIB
Diduga Jual Beli Izin Napi Keluar Lapas, Kalapas Sukamiskin Dicokok KPK
Diduga Jual Beli Izin Napi Keluar Lapas, Kalapas Sukamiskin Dicokok KPK
A A A
JAKARTA - Kelapa Lapas Sukamiskin Kelas I Bandung Wahid Husen terpaksa berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam jual beli izin napi keluar lapas. Wahid terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Minggu(21/7) sekitar pukul 00.35WIB.

Padahal, jabatan sebagai Kalapas Sukamiskin yang diemban Wahid Husen baru sekitar empat bulan. Jabatan Kalapas sebelumnya dipegang oleh Dedi Handoko. Dedi, dipromosikan menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan di Keri. Sementara Wahid, sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Ka I Madiun.

Berdasarkan pantauan iNews.id, Lapas Sukamiskin Kelas I Bandung di Jalan AH Nasution terpantau normal. Sejumlah keluarga atau kerabat narapidana terlihat keluar masuk lapas untuk menjenguk.

Belum ada pejabat lapas yang berani berkomentar terkait penangkapan Kalapas Sukamiskin Kelas I Bandung oleh KPK dini hari tadi. Namun, seorang petugas Lapas yang enggan disebutkan namanya membenarkan sejumlah orang yang berasal dari KPK didampingi anggota kepolisian telah membawa Kalapas dan sejumlah napi koruptor.

"Iya benar. Tengah malam tadi. Tunggu saja, nanti ada orang kanwil mau ke sini," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, selain menangkap kalapas Sukamiskin, serta napi korupsi, KPK juga turut membawa supir Lapas, yaknI Hendri JFU.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8736 seconds (0.1#10.140)