Sentil Jokowi, Feri Amsari: Kita Dilarang Teriak-teriak Curang, tapi yang Lain Boleh Teriak Sudah Menang

Sabtu, 17 Februari 2024 - 18:05 WIB
loading...
Sentil Jokowi, Feri Amsari: Kita Dilarang Teriak-teriak Curang, tapi yang Lain Boleh Teriak Sudah Menang
Diskusi ‘Jaga Pemilu’ bersama lembaga-lembaga masyarakat sipil pemantau pemilu di Jakarta, Sabtu (17/2/2024). Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menyoroti larangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak ada yang teriak-teriak soal kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan sikap memihak Jokowi karena tidak menyatakan larangan kepada pihak yang sudah menyatakan kemenangan.

Padahal, belum terdapat hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu. "Kita dilarang teriak-teriak curang, tetapi yang lain boleh teriak-teriak sudah menang, itu masalah bagi saya, pidato lagi, di GBK lagi, yang konon kabarnya ada fasilitas-fasilitas negara di dalam," kata Feri dalam diskusi ‘Jaga Pemilu’ bersama lembaga-lembaga masyarakat sipil pemantau pemilu yang digelar di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).



"Bagi saya pernyataan-pernyataan presiden itu menunjukkan tidak berimbangnya dalam berbagai hal," sambungnya.





Menurutnya, ucapan tersebut menunjukkan ketidaktahuan hak warga negara dalam perlindungan hak sipil dan politik dalam pemilu. "Sehingga kemudian mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kesannya menyederhanakan masalah," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Feri juga menyinggung soal pernyataan Jokowi terkait anaknya yang belum tertarik terjun ke politik. Dalam pernyataan tersebut, Jokowi mengklaim anaknya masih fokus untuk berdagang.

"Jangan dilupakan Pak Presiden itu yang bilang bahwa anak saya tidak berminat dalam ruang politik, masih berdagang, ternyata dagang politik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menanggapi terkait adanya kecurangan saat perhitungan suara di TPS ataupun dalam memasukkan data hasil suara. Menurutnya, di TPS sudah ada saksi dan juga pihak Bawaslu dan aparat keamanan.

"Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS. Partai ada saksi di TPS, capres-cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya," kata Jokowi di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Dengan adanya pengawasan yang ketat tersebut, menurut Jokowi kecurangan di TPS bisa diantisipasi. "Saya kira, apa, pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," kata Jokowi.

Meski begitu, Jokowi meminta kepada masyarakat jika menemukan kecurangan agar segera melaporkan ke Bawaslu. Nantinya, kata Jokowi, kecurangan tersebut bisa disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tapi, kalau emang ada betul. Ada mekanismenya untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK. Nanti saya kira sudah diatur semuanya. Jadi janganlah teriak-teriak curang, ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," kata Jokowi.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6001 seconds (0.1#10.140)