Diduga Banyak Kecurangan, Wakil Ketua TPN Benny Rhamdani: Pemilu 2024 Paling Buruk
Sabtu, 17 Februari 2024 - 10:16 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Benny, kecurangan Pilpres 2024 ini merupakan kejahatan demokrasi yang dilakukan secara terstruktur dan masif dengan memanfaatkan kekuasaan perangkat negara untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
"Dugaan kecurangan yang sangat masif, yang sangat terstruktur, yang sangat sistematis. Dan kita punya data-data yang kuat. Jadi kejahatan Pemilu 2024 ini adalah kejahatan terhadap demokrasi," ucapnya.
Karenanya, lanjut Benny, Deputi Hukum TPN tengah mengumpulkan berbagai bukti dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Gibran. Selanjutnya, kata dia, TPN akan mengambil langkah hukum.
"Tim khusus nanti akan merekomendasikan. Apa yang akan dilakukan. Tentu ada perlawanan hukum, perlawanan secara konstitusional, ada perlawanan melalui Parlemen, dari partai pengusung Ganjar-Mahfud, ini akan menjadi ledakan hukum," tuturnya.
Selain itu, Benny juga menyesalkan deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran di JCC Istora Senayan yang mengklaim berdasarkan hasil quick count. Padahal berdasarkan aturan hal tersebut tidak bisa dilakukan. Sebab, hasil hitung cepat tidak bisa dijadikan landasan dalam memenangkan kontestasi pemilu.
Dia melihat deklarasi itu seganja dilakukan oleh Prabowo untuk menggiring opini publik bahwa mereka benar-benar menang. Sehingga tidak ada perlawanan lagi dari masyarakat.
"Dugaan kecurangan yang sangat masif, yang sangat terstruktur, yang sangat sistematis. Dan kita punya data-data yang kuat. Jadi kejahatan Pemilu 2024 ini adalah kejahatan terhadap demokrasi," ucapnya.
Karenanya, lanjut Benny, Deputi Hukum TPN tengah mengumpulkan berbagai bukti dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Gibran. Selanjutnya, kata dia, TPN akan mengambil langkah hukum.
"Tim khusus nanti akan merekomendasikan. Apa yang akan dilakukan. Tentu ada perlawanan hukum, perlawanan secara konstitusional, ada perlawanan melalui Parlemen, dari partai pengusung Ganjar-Mahfud, ini akan menjadi ledakan hukum," tuturnya.
Selain itu, Benny juga menyesalkan deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran di JCC Istora Senayan yang mengklaim berdasarkan hasil quick count. Padahal berdasarkan aturan hal tersebut tidak bisa dilakukan. Sebab, hasil hitung cepat tidak bisa dijadikan landasan dalam memenangkan kontestasi pemilu.
Dia melihat deklarasi itu seganja dilakukan oleh Prabowo untuk menggiring opini publik bahwa mereka benar-benar menang. Sehingga tidak ada perlawanan lagi dari masyarakat.
Lihat Juga :