Inpres Nomor 6/2020, Polri Dukung Pemda Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

Kamis, 13 Agustus 2020 - 13:52 WIB
loading...
Inpres Nomor 6/2020,...
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Polri mendukung pemda awasi penerapan protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan instruksi dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Menindaklanjuti Inpres ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan menindaklanjuti instruksi ini Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz pun telah mengeluarkan empat perintah. “Memang Inpres Nomor 6 Tahun 2020 kan, Bapak Presiden memerintahkan kepada jajarannya. Salah satunya di kepolisian sendiri memang ada 4 perintah di sana kepada bapak Kapolri dan jajarannya,” kata Awi dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (13/8/2020). (Baca juga: Inpres Jokowi Jangan Hanya Menjadi Macan Kertas)

Pertama, kata Awi adalah dukungan penuh Polri kepada pemerintah daerah (Pemda) dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19. “Tentunya kan yang pertama terkait dengan bahasanya Polri mendukung sepenuhnya kepada pemerintah daerah di sisi ini adalah gubernur, bupati, wali kota untuk apa? Untuk mengarahkan kekuatannya, mengerahkan pasukan untuk melakukan pengawasan terkait dengan penerapan protokol kesehatan,” jelas Awi.

Kedua, bersinergi dengan TNI bersama dengan pemerintah daerah untuk patroli apakah penerapan protokol kesehatan sudah dilaksanakan atau belum “Kemudian yang kedua, Polri bersinergi dengan TNI untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah melakukan patroli terkait tadi sama penerapan protokol kesehatan sudah dilaksanakan atau belum,” katanya. (Baca juga: Kapolri Perintahkan Personel Polri Bantu Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19)

Ketiga, Polri diminta untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat agar masyarakat itu berperan aktif ikut berpartisipasi terkait dengan pencegahan Covid-19. ”Kemudian yang terakhir terkait dengan efektivitas penegakkan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan. Itu ada 4 poin yang tersurat di dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020,” jelas Awi. (Baca juga: Wakapolri Ancam Copot Kapolsek Hingga Kapolda Jika Tak Serius Tangani Covid-19)

Ketika ditanya mengenai temuan di lapangan adakah hukuman bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, Awi mengatakan prinsip penegakkan hukum Polri dalam melaksanakan inpres tersebut adalah menggunakan prinsip ultimum remedium atau penegakkan hukum menjadi yang paling terakhir.

Awi menegaskan saat ini masih pihaknya mendahulukan upaya preemtif dan preventif serta masih melakukan peneguran lisan maupun tertulis. “Jadi masih ada upaya-upaya melakukan peneguran, kemudian baik itu lisan maupun tertulis. Kemudian tetap kita melakukan pembinaan mengingatkan kembali kepada masyarakat. Selama itu masih kita bisa kerjakan masyarakat di sama-sama kan itu kita akan ke depan kan terus,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
6 Negara Arab Paling...
6 Negara Arab Paling Terjangkau, Nomor Satu Negara Paling Aman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved