Pakar Siber: Ngapain Bikin Sirekap Kalau Malah Bikin Gaduh?

Jum'at, 16 Februari 2024 - 21:57 WIB
loading...
Pakar Siber: Ngapain...
Pakar Riset Siber sekaligus Ketua Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mempertanyakan pembuatan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Riset Siber sekaligus Ketua Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mempertanyakan pembuatan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seperti diketahui, saat ini dalam proses pemilu aplikasi tersebut jadi kontroversi.

“Menurut undang-undang pemilu kita hasil perhitungan yang sah itu hasil perhitungan manual, berjenjang, dari mulai TPS, kemudian dari kelurahan kecamatan kabupaten sampai ke pusat di KPU, waktunya maksimal 35 hari begitu ya kan. Oke nggak ada isu untuk itu kita menunggu hasil itung-itungan itu, tetapi dibuat Sirekap,” ujarnya, Jumat (16/2/2024).

Lantas, dia pun mempertanyakan hasil dari pembuatan aplikasi Sirekap ini yang akhirnya malah membuat gaduh. “Ngapain bikin Sirekap kalau mau bikin gaduh? Ngapain Anda bikin Sirekap kalau ternyata sistemnya ternyata belum siap. Berapa lama yang Anda perlukan untuk membuat Sirekap ini yang sebenarnya hal itu yang sangat simpel tapi tidak dilakukan,” kata Pratama.

Baca juga: Sirekap Bermasalah, Perludem Dorong KPU Buka Ruang Eksternal Independen Mengaudit

Di masa mendatang, hasil penghitungan suara dari Sirekap ini tak mustahil menjadi masalah baru. “Kalau nanti hasil Sirekap ini beda dengan hasil perhitungan manual ini akan menjadi problem nanti karena pasti kontestan yang kalah nanti akan komplain,” ucap Pratama.

Sebelumnya, Pakar Digital Forensik dari ITB Agung Harsoyo mengatakan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU perlu diassesmen mendalam dan audit forensik IT, menyusul adanya perbedaan perolehan suara di Sirekap dengan bukti foto Formilir C1 hasil Pemilu 2024.

Menurutnya, tujuan pembentukan aplikasi Sirekap ini berkaitan dengan proses bisnis di KPU dalam memgumpulkan suara yang telah dihitung di TPS. Ia berkata, Sirekap ini berbeda dengan software biasa seperti MS-Word yang tak langsung terkait proses bisnis tertentu.

"Jadi, Sirekap ketika dibuat mesti mempertimbangkan dan mengimplementasikan requirements yang dibuat KPU. Contoh kecil, jika maksimum pemilih pada satu TPS adalah 300, maka pada aplikasi Sirekap jika ada perolehan suara melebihi 300 sudah tersaring, harus ada indikasi error," terang Agung saat dihubungi, Kamis (15/2/2024) malam.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiba di Indonesia, 78...
Tiba di Indonesia, 78 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Direhabilitasi
RUU Keamanan Siber Penting...
RUU Keamanan Siber Penting untuk Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Picu Polemik, RUU KKS...
Picu Polemik, RUU KKS Sebaiknya Tidak Digabung
RUU Keamanan dan Ketahanan...
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Rampung Dibahas Pemerintah, Draf Dikirim ke Istana
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Ancaman Siber di Era...
Ancaman Siber di Era AI Meningkat, BDO Indonesia Dorong Integrasi AI Governance dan Perlindungan Data
Perkuat Keamanan Siber...
Perkuat Keamanan Siber Nasional, Teknologi dari Korsel Dihadirkan
18 Juta Serangan Siber...
18 Juta Serangan Siber Mengguncang Asia Tenggara, Indonesia Diserang 3 Juta Kali
Rekomendasi
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Infografis
Perkembangan Tentara...
Perkembangan Tentara Robotik China Bikin Para Ahli Khawatir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved