Manfaatkan Layanan JKN, Lipoma Seorang Dosen Berhasil Diangkat

Jum'at, 16 Februari 2024 - 13:17 WIB
loading...
A A A
Ditemui pada kesempatan yang berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati menyampaikan perbedaan antara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). FKTP terdiri dari Puskesmas, Klinik dan Dokter Keluarga, sedangkan FKRTL terdiri dari rumah sakit.

"Jika peserta JKN membutuhkan pelayanan kesehatan, maka dapat mengakses layanan FKTP terdaftar terlebih dahulu. Jika memang menurut indikasi medis perlu dilakukan rujukan maka akan dirujuk ke FKRTL. Namun, dalam kondisi yang gawat darurat, peserta JKN dapat langsung datang ke rumah sakit tanpa perlu surat rujukan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan jika masyarakat membutuhkan informasi terkait Program JKN maka dapat mengakses kanal informasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah peserta JKN ataupun masyarakat yang belum terdaftar untuk memperoleh informasi mengenai JKN.

“BPJS Kesehatan memiliki banyak sekali kanal informasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Diantaranya adalah BPJS Kesehatan Keliling yang bertujuan untuk mendekatkan dan meningkatkan layanan kepada peserta melalui konsep jemput bola dengan menggunakan kendaraan mobil. Kemudian Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp yang dikenal dengan PANDAWA. Peserta cukup chat ke nomor layanan PANDAWA di 08118165165 pada hari kerja senin sampai jumat pukul 08.00–16.00 waktu setempat. Selanjutnya untuk fitur-fitur yang lebih lengkap dan dapat diakses 24 jam melalui handphone adalah Aplikasi Mobile JKN. Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta tidak hanya dapat mengakses pelayanan administrasi dan informasi melainkan juga dapat menyampaikan pengaduan terkait Program JKN,” ungkap Dwi.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Kredensialing Jadi Kunci...
Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
RSPPN Panglima Besar...
RSPPN Panglima Besar Soedirman Hadirkan Inovasi Terapi Stem Cell Berbasis C-Arm
Duta Muda BPJS Kesehatan...
Duta Muda BPJS Kesehatan 2025: Generasi Muda Jadi Penggerak Literasi JKN
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Rekomendasi
Indonesia Siapkan Bank...
Indonesia Siapkan Bank Plasma Nasional, Target Beroperasi pada 2027
IHSG Cetak Rebound,...
IHSG Cetak Rebound, Kembali Lagi ke Level 6.000 usai Pengumuman S&P Global Ratings
Citra Satelit Ungkap...
Citra Satelit Ungkap Kerusakan Parah pada Pangkalan AS Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Hiu Goblin Superlangka...
Hiu Goblin Superlangka Berhasil Difilmkan untuk Pertama Kalinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved