KPK Geledah Ruangan Eni Saragih di Gedung DPR
A
A
A
JAKARTA - Ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih di Gedung Nusantara I, Lantai 11, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/7/2018).
Penggeledahan di ruang bernomor 1121 itu dilakukan secara tertutup. Wartawan tidak diperbolehkan masuk untuk menyaksikan penggeledahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dimulai sekitar pukul 18.00 WIB. Dua orang petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR menjaga pintu area sejumlah ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.
Pintu ruangan ditutup, hanya pegawai atau staf anggota DPR yang boleh memasuki area ruangan kantor wakil rakyat itu.
Diketahui, KPK telah menetapkan politikus Partai Golkar, Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap terkait kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 di Provinsi Riau.
Eni diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Pemberian suap melalui Sekretaris dari Johannes, yakni ARJ kepada staf sekaligus keponakan Eni, yakni TM.
Penggeledahan di ruang bernomor 1121 itu dilakukan secara tertutup. Wartawan tidak diperbolehkan masuk untuk menyaksikan penggeledahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dimulai sekitar pukul 18.00 WIB. Dua orang petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR menjaga pintu area sejumlah ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.
Pintu ruangan ditutup, hanya pegawai atau staf anggota DPR yang boleh memasuki area ruangan kantor wakil rakyat itu.
Diketahui, KPK telah menetapkan politikus Partai Golkar, Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap terkait kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 di Provinsi Riau.
Eni diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Pemberian suap melalui Sekretaris dari Johannes, yakni ARJ kepada staf sekaligus keponakan Eni, yakni TM.
(dam)