KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 668 TPS Empat Provinsi

Rabu, 14 Februari 2024 - 22:28 WIB
loading...
KPU Akan Gelar Pemungutan...
Ketua KPU Hasyim Assyari didampingi komisioner lainnya menggelar konferensi pers di Kantor KPU, Rabu (14/2/2024). FOTO/MPI/IRFAN MARUF
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) akan melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang di 668 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ratusan TPS tersebut tersebar di 4 provinsi di seluruh Indonesia.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir terutama sampai dengan hari ini 14 Februari 2024, pada jam 18.00 WIB, terdapat 668 TPS. Saya ulangi lagi 668 TPS, di 5 Kabupaten/Kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," kata Ketua Komisioner KPU Hasyim As'syari, Rabu (14/2/2024).

Pemungutan dan penghitungan suara ulang antara lain di 108 TPS di Kabupaten Demak, Jawa Tengah karena banjir dan hingga saat ini masih menggenangi 10 desa. Di Kota Batam, Kepulauan Riau terdapat 8 TPS karena kekurangan surat suara. Kemudian di Kabupaten Paniai, Papua Tengah sebanyak 92 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS. Lalu ada 4 TPS di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan karena gangguan keamanan.



Hasyim menjelaskan, terdapat 92 TPS di Kabupatan Paniai Provinsi Papua Tengah logistik pemilunya dirusak. Perusakan terjadi pada Senin, 12 Februari 2024.

"Jadi totalnya tadi ada 668 TPS di 5 kabupaten/kota yang tersebar di 4 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan," katanya.

Ia mengatakan, pemungutan suara ulang dilakukan sesuai Pasal 110 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS yang merujuk Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Jika ditemukan bahwa sebagian atau seluruh dapil terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, dan atau gangguan lainnya dilakukan pemungutan suara dan dan atau penghitungan suara susulan.

Baca juga: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Tim Hukum AMIN Kumpulkan Bukti-bukti di Lapangan

"Mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan, maka dilakukan pemungutan suara dan atau penghitungan suara susulan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Berita Terkini
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Infografis
Israel akan Copot Pengeras...
Israel akan Copot Pengeras Suara untuk Azan di Masjid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved