IJTI Minta Presiden Terpilih di Pilpres 2024 Jaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Selasa, 13 Februari 2024 - 21:14 WIB
loading...
IJTI Minta Presiden...
IJTI meminta Presiden terpilih pada Pemilu 2024 menjaga kemerdekaan pers dan mewujudkan demokrasi yang adil, jujur, dan bermartabat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) meminta Presiden terpilih pada Pemilu 2024 menjaga kemerdekaan pers dan mewujudkan demokrasi yang adil, jujur, dan bermartabat.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan, rakyat Indonesia saat ini tengah bersuka cita merayakan pesta demokrasi lima tahunan. Sebab tinggal menghitung jam suara rakyat akan menentukan siapa presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif untuk periode lima tahun mendatang.

”Proses demokrasi yang tengah berjalan dengan baik harus terus dijaga dan dikawal bersama. Demokrasi dan kemerdekaan pers adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Mengingat kemerdekaan pers menjadi pilar penting bagi demokrasi,” ujarnya, Selasa (13/2/2024).



IJTI menyambut baik komitmen Capres Anies Baswedan, Capres Ganjar Pranowo dan Tim Pemenangan Prabowo-Gibran untuk menjaga kemerdekaan pers melalui deklarasi yang diselenggarakan Dewan Pers pada Minggu, 10 Februari 2023 lalu.



“Sekalipun apa yang disampaikan belum menyentuh subtansi, kelak jika di antara mereka terpilih IJTI akan menagih komitmen menjaga kemerdekaan pers itu. Menjaga dan merawat kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik,” ujar Sekjen IJTI Usmar Almarwan.

Terkait hal itu IJTI menyampaikan seruan sebagai berikut:

1. Kemerdekaan pers adalah hal yang mutlak mengingat pers merupakan pilar kelima dalam demokrasi. Tanpa kemerdekaan pers yang hakiki, demokrasi tidak akan bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, IJTI meminta komitmen kepada ketiga capres dan cawapres untuk terus menjaga serta merawat kemerdekaan pers di Tanah Air.

2. Upaya pembungkaman melalui sejumlah pasal dalam UU ITE dan KHUP Revisi merupakan ancaman bagi kemerdekaan pers di Tanah Air. Oleh karena itu IJTI meminta agar Presiden terpilih mendatang menghapus pasal-pasal dalam UU yang berpotensi membungkam kemerdekaan pers.

3. Perlindungan dan keselamatan jurnalis masih menjadi perhatian bersama, sejumlah jurnalis masih mengalami kekerasan saat menjalankan tugas di lapangan. Sementara penegakan hukum bagi kasus kekerasan jurnalis belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Terkait hal ini negara harus hadir memberikan jaminan perlindungan, keselamatan kepada jurnalis serta menegakkan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis

4. Menyerukan kepada seluruh jurnalis Indonesia terus bekerja secara profesional, independen untuk mengawal dan mengawasi proses demokrasi agar tetap berjalan dengan baik, jujur, adil, dan bermartabat.

5. Mendorong keberlanjutan media serta meningkatkan kesejahteraan bagi jurnalis yang bekerja secara profesional.

6. Jurnalis Indonesia bekerja untuk kepentingan publik dengan menyajikan informasi yang akurat, benar, tidak memihak, bermanfaat serta mencerahkan dengan mengedepankan semangat jurnalisme positif.

7. Demokrasi yang tengah berlangsung adalah anugrah, oleh karenanya semua pihak harus terus menjaga agar tidak dinodai oleh kepentingan-kepentingan kekuasaan sesaat

8. Menyerukan kepada semua pihak dalam berdemokrasi agar bersikap dewasa dan mengedepankan kerukunan serta keutuhan bangsa.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Dikirimi Paket...
Selain Dikirimi Paket Kepala Babi, Akun Instagram Tempo Diteror hingga WA Cica Diretas, Pelakunya Ternyata...
Pasbata: Teror Kepala...
Pasbata: Teror Kepala Babi di Kantor Tempo Upaya Adu Domba
Polri Pastikan Usut...
Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
Sesalkan Aksi Teror...
Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar
Teror Kepala Babi dan...
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, Iwakum: Kebebasan Pers Sedang Terancam
Desak Teror ke Kantor...
Desak Teror ke Kantor Tempo Diusut, PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis
Teror Kepala Babi dan...
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, LPSK: Ancaman bagi Pembela HAM
Seret Dalang Teror Kepala...
Seret Dalang Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo ke Meja Hijau!
Usai Paket Kepala Babi,...
Usai Paket Kepala Babi, Tempo Dikirimi 6 Tikus Dipenggal, Ulah Siapa?
Rekomendasi
Iran Siapkan Operasi...
Iran Siapkan Operasi True Promise III Menarget Israel, Berikut 3 Skenarionya
Jelang Lebaran, Kemenko...
Jelang Lebaran, Kemenko Polkam Pastikan Distribusi Logistik di Jawa Barat Aman
Pasca Puncak Arus Mudik,...
Pasca Puncak Arus Mudik, Pelabuhan Merak Lengang H-2 Lebaran
Berita Terkini
Meneladani Sikap Pemaaf...
Meneladani Sikap Pemaaf Menag Nasaruddin Umar di Momen Idulfitri
7 menit yang lalu
Peserta Program Mudik...
Peserta Program Mudik Gratis BUMN Tahun Ini Lampaui Target
34 menit yang lalu
Prabowo dan Gibran Akan...
Prabowo dan Gibran Akan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
1 jam yang lalu
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2025 Senin 31 Maret
1 jam yang lalu
Penentuan Lebaran 2025...
Penentuan Lebaran 2025 Istimewa, Berbarengan Gerhana Matahari
2 jam yang lalu
Kemenag: Secara Hisab...
Kemenag: Secara Hisab 1 Syawal 1446 H Jatuh Pada 31 Maret 2025
2 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved